KPU Pandeglang Gelar Rakor dengan PPK, Ini yang Dibahas

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang menggelar Rakor dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di aula KPU Pandeglang, Senin (30/01/2023).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Untuk memantapkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

 

Rakor dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i, didampingi anggota KPU Pandeglang Nunung Nurazizah dan Ahmadi serta Sekretaris KPU Kabupaten Pandeglang Dina Kurnia Sari Utami, di Aula KPU Pandeglang, Senin (30/01/2023).

 

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, agenda Rakor tersebut diantaranya pembahasan persiapan Bimtek tentang tata kerja PPS dan Sekretariat PPS yang akan dilaksanakan oleh masing-masing PPK.

 

Selain itu, terkait dengan progres pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di masing-masing Desa/Kelurahan dan pembahasan persiapan Bimtek Verifikasi Faktual terhadap data dukungan calon perseorangan atau DPD yang akan dilaksanakan mulai dari tanggal 6 Februari sampai dengan 26 Februari 2023.

 

“Hasil rakor tersebut yang dibahas tentunya perlu dijelaskan secara terurai jangan sampai PPK ada kekeliruan dalam penyampaian arahan ke masing-masing jajarannya dalam menjalankan tahapannya harus memenuhi prinsip diantaranya mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibilitas,” kata dia.

 

Baca: Diduga Terlibat Judi Domino, 2 Orang Diamankan Polisi 1 DPO

 

Baca: 10 Puskesmas di Pandeglang Terima Bantuan Dental Unit Bantuan CSR Pasar Modal Indonesia

 

Sementara Anggota KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menambahkan, agar PPK menjalin komunikasi aktif di wilayah kerja masing-masing guna mengoptimalkan semua sumber daya yang dimiliki.

 

“Kami berharap kerja-kerja kolektif kolegial PPK dioptimalkan agar beban pekerjaan yang sedang dilakasanakan bisa selesai sesuai dengan tahapan dan regulasi yang ada,” ujarnya.

 

Selain itu, kata Azizah, agar proses rekrutmen Pantarlih yang sedang dilaksanakan oleh PPS dapat terpenuhi dimasing-masing TPS yang ada. 

 

“Mengingat jadwal pembetukan petugas pemutakhiran data pemilih berakhir hari Selasa 31 Januari 2023, untuk ditegaskan kepada PPS agar pelayanan pendaftaran sampai pukul 23.59 WIB di hari terakhir, dan pastikan semua kebutuhan petugas Pantarlih terpenuhi di setiap TPS nya,” tutupnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.