Menantu Elvy Sukaesih Lolos Tahap Awal Pencalonan Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta

Zecky Alatas dan istrinya, Neng Wirdha (ist)

 

KRAKATAURADIO.COM, Jakarta Zecky Alatas dipastikan lolos verifikasi tahap awal sebagai calon anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta. Menantu Elvy Sukaesih itu bakal maju dalam pencalonan anggota DPD RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Kesuksesan Zecky menembus tahap awal pencalonan anggota DPD RI diumumkan melalui akun Instagram sang istri, Neng Wirdha. 

Pelantun lagu "Abang Jecky" tersebut mengunggah foto suaminya yang tengah melakukan rapat pleno atas undangan KPU DKI Jakarta.

"Zecky Alatas memenuhi undangan KPUD DKI, Lolos tahap awal pencalonan DPD RI Provinsi DKI Jakarta," tulis Neng Wirdha melalui unggahan di fitur Instagram Stories, Minggu, 15 Januari 2023.

 

8 Orang Lolos Verifikasi

KPU DKI Jakarta menetapkan sebanyak delapan orang lolos verifikasi tahap awal pencalonan anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta.

Zecky merupakan satu dari delapan orang yang dinyatakan lolos verifikasi. Selanjutnya, Zecky berharap tak menemukan hambatan untuk maju sebagai anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta.

 

Pengacara Sekaligus Ketua Umum Brigade 08

Zecky Alatas selama ini dikenal sebagai pengacara sekaligus Ketua Umum Brigade 08. Diam-diam, ia menyimpan misi untuk melakukan perubahan bagi DKI Jakarta.

Karena itu, ia memutuskan maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

 

Kontribusi Positif

Zecky berharap, kehadirannya sebagai anggota DPD bisa memberikan kontribusi positif bagi warga Ibu Kota.

"Karena kalau saya sudah berhasil (menjadi anggota DPD) pastinya saya milik warga Jakarta," kata Zecky Alatas kepada pewarta, baru-baru ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.