Ini 7 Sasaran Operasi Keselamatan Maung 2023 Satlantas Polres Pandeglang

Kanit Kamsel Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Mohammad Irfan Fauzi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas pada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2023 mulai Selasa (07/02/2023) sampai 2 pekan kedepan atau 20 Februari 2023. Terkait dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2023, ada 7 jenis prioritas pelanggaran lalu lintas yang diincar.

 

Kanit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Mohammad Irfan Fauzi mengatakan, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas tersebut diantaranya penggunaan handphone saat berkendara, pengguna yang mengenakan kendaraan di bawah umur dan tidak memakai helm, berboncengan lebih dari satu orang.

 

“Keempat pengguna pick up pelanggarannya itu over dimensi over load (ODOL), ini sangat berbahaya, yang selanjutnya itu melawan arus dan ugal-ugalan, ini bukan hanya membahayakan diri sendiri tapi juga pengguna jalan lain. Yang selanjutnya tidak menggunakan safety belt, selanjutnya pengemudi dalam pengaruh alkohol,” kata dia, Rabu (08/02).

 

Baca: Tidak Ada Laporan Kerusakan Akibat Gempa di Banten Selatan Pagi Ini

 

Baca: Rusak Parah, Akses Jalan ke Pasar Labuan Dikeluhkan Warga

 

Ia menyampaikan bahwa ada tiga aspek yang dikedepankan dalam penindakan dari operasi tersebut.

 

“Kita penekanannya hanya di imbauan saja, kalaupun ada masyarakat yang melanggar kita kasih teguran karena ada tahapannya, disini yang pertama preemtif yaitu imbauan kepada masyarakat, kedua preventif berupa teguran, yang ketiga yaitu penegakan hukum,” bebernya.

 

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan 2023 tersebut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.

 

Lebih lanjut, Irfan berharap operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya, yaitu untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kemacetan dan mengurangi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.