Keren, Putra Pandeglang Jadi Anggota KPU Australia dengan Nilai Tertinggi

Abbadi Said Thalib, saat pelantikan anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Australia.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Abbadi Said Thalib, putra asli Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang menetap di Melbourne, Australia, dinyatakan lulus seleksi dengan skor nilai tertinggi untuk menjadi anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) 2024 atau KPU di Australia, setelah melalui seleksi administrasi dan wawancara yang sangat ketat.

 

Pria yang juga aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengikuti seleksi anggota PPLN 2024 yang mencakup wilayah negara bagian Victoria dan Tasmania yang dilaksanakan oleh Konsulat Jenderal RI di Melbourne Australia.

 

Hasil dari keputusan seleksi ini selanjutnya disampaikan kepada KPU RI sebagai rekomendasi yang ditindaklanjuti dengan diberikannya Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi sebagai anggota KPU di luar negeri.

 

Sebelumnya, diketahui terdapat 20 calon anggota yang dinyatakan cakap secara administrasi yang menjalani tahapan wawancara yang terdiri dari para Diaspora Indonesia dengan latar belakang pengalaman organisasi yang luas dan kecakapan akademis yang tinggi.

 

Setelah melalui tahapan wawancara yang kompetitif, terpilihlah 7 anggota panitia yang akan mengemban amanah negara.

 

Baca: 8 Kampus Terima Program Beasiswa Pro Kampus yang Diluncurkan Bupati Pandeglang

 

Baca: KPU Pandeglang Akan Rekrut 4.369 Pantarlih, Dilantik 6 Februari

 

Abbadi Said Thalib sendiri menorehkan sejarah sebagai Putra Pandeglang pertama yang berhasil terpilih sebagai anggota PPLN di Melbourne. Ia mengaku merasa bangga dapat terpilih untuk dapat memastikan hak warga Indonesia yang tinggal disana untuk dapat ikut serta menyumbangkan suaranya di Pemilu Serentak 2024.

 

“Saya sangat bangga bisa terpilih sebagai anggota PPLN Melbourne dan mewakili Pandeglang Banten. Ini adalah kesempatan yang baik untuk membantu memastikan bahwa warga Indonesia yang tinggal di luar negeri dapat memberikan hak suaranya pada pemilu mendatang,” kata dia melalui rilis Kamis (02/02).

 

Menurut Abbadi, berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, ada lebih dari 200.000 warga negara Indonesia yang tinggal di Australia, dan ada 13.000 WNI yang mempunyai hak pilih di wilayah Victoria dan Tasmania. Untuk itu, lanjutnya, peran PPLN sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga Indonesia yang berhak memilih dapat menjalankan haknya dengan mudah dan lancar.

 

“Pembentukan PPLN juga menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan bahwa warga negaranya yang tinggal di luar negeri memiliki akses yang sama untuk memberikan suaranya pada Pemilu. Kami berharap bahwa melalui pelantikan ini kami dapat memastikan bahwa semua warga Indonesia yang tinggal di luar negeri memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi dalam pemilu dan memilih pemimpin mereka,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.