Pelajar Dilarang Bawa Motor ke Sekolah

Labuan - Satuan kepolisian dari Polsek Kecamatan Labuan dan Kecamatan Panimbang, mengimbau kepada orangtua siswa yang memiliki anak yang masih usia sekolah, agar tidak memperbolehkan anak-anaknya menggunakan sepeda motor ke sekolah. Himbauan ini disampaikan, lantaran intensitas kecelakaan di kalangan pelajar yang cukup tinggi.

Kapolsek Panimbang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Asari mengatakan, usia pelajar yang didominasi dibawah umur 17 tahun emosinya masih labil, dan dikhawatirkan bisa sembarangan dan arogan dalam mengemudi sehingga bisa menimbulkan kecelakaan. Selain itu, para pelajar juga masih di bawah umur serta tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Menurutnya, jiwa yang labil dan arogan bukan hanya membahayakan pengendara tetapi juga bagi orang lain. Hal senada diutarakan Kapolsek Labuan Kompol Eko Widodo. Menurutnya, pihakya juga sengaja memasang spanduk larangan menggunakan sepeda motor bagi pelajar saat ke sekolah.

Himbauan ini diharapkan Eko agar bisa diperhatikan, sebab menurutnya masih banyak juga anak sekolah yang menggunakan sepeda motor dan butuh perhatian para orangtua pelajar. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.