DOB 3 Kabupaten di Banten Segera Terwujud

Pandeglang - Tiga usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Banten, yakni Kabupaten Caringin, Cilangkahan dan Cibaliung yang masuk dalam enam besar dari 22 usulan DOB yang diperjuangkan Komisi II DPR-RI kepada Badan Legislasi (Banleg) DPR-RI, dipastikan akan terwujud pada tahun ini.

Wakil ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Dimyati Natakusuma mengatakan, pemekaran 3 Kabupaten ini sudah memenuhi syarat, sehingga menurutnya hal tersebut sudah layak dan lebih mampu untuk dimekarkan.

Menurutnya, pihaknya sudah mengusulkan adanya pemekaran ini, tinggal menunggu amanat presiden (Ampres) untuk selanjutnya dijadikan Undang-Undang. Untuk diketahui, sebelum menerbitkan ampres, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meminta pertimbangan dari beberapa kementerian, termasuk pada Kemendagri.

Dimyati menambahkan, Ampres tersebut tetap dibahas, namun keputusannya setelah bergulirnya Pemilu Legislatif pada bulan April. Pihaknya saat ini, hanya tinggal memeriksa terkait dengan perbatasan wilayah dengan Kabupaten Induk.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Caringin, Ayip Ali mengatakan, pihaknya sangat optimis pemekaran Kabupaten Caringin akan segera terealisasi.

Menurutnya, Komisi II juga memuat berbagai dasar dan alasan dilakukannya pemekaran wilayah. Karenanya, Caringin sangat layak untuk dimekarkan dan menjadi DOB hasil pemekaran dari Kabupaten Pandeglang. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.