Bupati Minta Camat Lunasi Tunggakan PBB P2

Pandeglang - Bupati Pandeglang, Drs. H. Erwan Kurtubi, meminta kepada Camat di Kabupaten Pandeglang agar segera melunasi setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayahnya. Pasalnya, setiap tahun terdapat beberapa Kecamatan di Pandeglang tidak pernah 100 persen lunas PBB.

Bupati Erwan mencontohkan, capaian PBB Kecamatan Pandeglang pada tahun 2013 paling kecil dibanding 34 kecamatan lainnya. Bahkan saking mirisnya, tiap tahun capaian PBB Kecamatan Pandeglang sama sekali tidak pernah melunasi PBB.

Sementara itu, Camat Pandeglang Salman Sunardi berdalih, terdapat beberapa kendala terkait tidak tercapainya penarikan PBB. Kendala itu meliputi, kepemilikan ganda (dobel anslah), Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang tidak ada pemiliknya, kemudian ketidaksesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.

Mengenai NJOP, misal NJOP yang berada di depan jalan seharga Rp50.000 per meter, namun di tengah atau yang berada di dalam permukiman jauh lebih besar. Akibatnya, warga tidak mau membayar tagihan PBB. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.