Disperindagpas Terus Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Pandeglang - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Pandeglang, terus memantau kondisi harga kebutuhan pokok di 13 unit pasar tradisional di Kabupaten Pandeglang.

Sekretaris Disperindagpas Kabupaten Pandeglang, Ubaedilah mengatakan, saat ini memang terjadi kenaikan beberapa kebutuhan pokok namun masih dalam kategori wajar dan tidak menimbulkan adanya keresahan di masyarakat.

Kenaikan harga, sudah biasa terjadi pada bulan Rajab, Rowah sampai Ramadhan, karena tingginya permintaan dari masyarakat mengingat adanya peringatan hari besar keagamaan yang biasa dilaksanakan warga.

Ia juga menyatakan, terus berkoordinasi dengan para pedagang agar tidak terlalu tinggi menaikkan barang karena bisa memberatkan pada masyarakat. Ubaedilah menyatakan, yang terpenting sebenarnya menjaga jangan sampai terjadi kelangkaan kebutuhan pokok di pasaran.

Berdasarkan pantauan, beberapa kebutuhan yang mengalami kenaikan, diantaranya daging ayam dari Rp 25 ribu/kg menjadi Rp 28 ribu/kg, ikan mas dari Rp 23 ribu/kg menjadi Rp 25 ribu/kg, dan lele dari Rp 18 ribu/kg menjadi Rp 20 ribu/kg. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.