Pandeglang Raih Predikat WDP Kembali

Pandeglang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dicanangkan dalam program kerja Pemkab Pandeglang sejak tahun lalu.

Pemkab Pandeglang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam pengelolaan keuangan daerahnya dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Dodo Djuanda membenarkan, Pemkab Pandeglang tahun ini meraih opini WDP dari BPK RI, atau sama seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, belum beranjaknya opini WDP ke WTP itu karena masih berkutat pada persoalan aset yang belum kunjung selesai. Dodo menambahkan, persoalan aset Pemkab Pandeglang berbeda dengan kabupaten atau kota yang baru dibentuk, karena penyerahan asetnya sudah jelas.

Ia menjelaskan, Pemkab Pandeglang terus berusaha untuk melakukan pembenahan agar kedepan bisa meraih opini WTP dari BPK RI. Ia mengaku dari hasil penilaian, tidak ada persoalan serius yang menyangkut kinerja SKPD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Eri Suheri mengungkapkan, legislatif akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti LHP BPK RI. DPRD akan melihat dimana kekurangannya, dan meminta pemerintah daerah untuk segera memperbaikinya.

Ketua DPRD Pandeglang, Roni Bahroni mengatakan, Pemkab Pandeglang tidak akan pernah beranjak pada opini WDP dari BPK RI jika persoalan aset tidak kunjung diselesaikan. Menurutnya, ada beberapa persoalan di Pemkab pandeglang yang kerap mengganjal untuk meraih opini WTP. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.