Kepala Daerah Dipilih Dewan, Rakyat Akan Marah

Krakatau Radio - Mekanisme pemilihan kepala daerah melalui 'tangan' DPRD yang tertuang dalam RUU Pilkada menuai pro dan kontra. Direktur Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada mengatakan, jika hal ini dilakukan, hak-hak rakyat akan dikebiri dan dirampok oleh para wakil rakyat.

Menurutnya, hal ini merupakan kemunduran dari demokrasi dan tidak menggunakan logika, karena hak rakyat untuk memilih pemimpinnya akan dihapus. "Ini saya kira merupakan wujud dari anggota DPRD yang arogan, teu ngarumasa, dipilih ku rakyat tapi giliran memilih Kepala Daerah hayang ku manehna. Ini apa-apaan. Saya kira ini hanya imbas dari Pemilihan Presiden. Mereka ingin menguasai seluruh Kepala Daerah dari Kabupaten dan Provinsi di Indonesia,” tegasnya.

Uday menambahkan, alasan biaya yang mahal dalam Pilkada tidak masuk akal, karena selama ini Negara mampu menyelenggarakannya. “Ini mengerikan, karena saya kira semua kalangan dari berbagai komponen, khususnya rakyat berdasarkan survey itu 80 persen menginginkan pemilihan langsung dari rakyat,” tambahnya.

Salah satu Dosen Fisipol UNMA Banten, Eko Supriyatno mengatakan, jika RUU ini disahkan, akan memunculkan kelemahan, dimana nantinya pemimpin di daerah tidak akan memiliki inovasi, tidak adanya legitimasi rakyat, dan para Kepala Daerah akan sibuk mementingkan kepentingan pemilihnya di DPRD.

“Memang biaya Pilkada nantinya akan murah, tapi kelemahannya itu, pemimpin daerah akan babak belur oleh kepentingan elit yang sesaat,” ucapnya.

Menurutnya, demokrasi itu intinya partisipasi masyarakat, jadi kalau dipilih oleh DPRD sama dengan merampas kedaulatan rakyat. "Kalau alasannya pilkada langsung mahal bisa dieleminir dengan pilkada serentak dan kampanye murah," kata Eko. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.