Harga BBM Naik, Tarif Angkum Naik

Pandeglang - Sejumlah angkutan umum (Angkum) mulai menaikkan tarif angkutan, pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pada Selasa (18/11/2014). Semua jenis angkutan umum sudah memberlakukan harga tarif baru pasca adanya kenaikan harga baru ini, mulai dari angkot, bus sampai dengan ojek.

Salah satu siswa asal Carita, Mela mengatakan, sejak kenaikan BBM bersubsidi, ia harus membayar angkot sebesar Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000,-. "Tadi pagi pas sih dari Carita ke Labuan pake angkot itu bayar Rp 3.000, biasanya Rp 2.000," kata Mela.

Sementara itu, sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) jurusan Labuan-Kalideres juga sudah menaikkan tarif. Salah satu penumpang asal Labuan, yang hendak ke Jakarta, Dwi mengatakan, dirinya mesti membayar Rp 40.000 sampai Rp 50.000 dari harga sebelumnya Rp 30.000,-.

"Besar banget naiknya, mesti nego lagi sama kernetnya. Masa naek BBM cuma dua rebu, tapi naik ongkos sampe 15-20 rebu. Ini kan sudah terlalu," ucapnya.

Sampai saat ini, pihak Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pandeglang, belum memberlakukan tarif baru pasca kenaikan harga BBM ini. Kepala Dishubkominfo, Yahya Gunawan saat dihubungi, tidak menjawab panggilan.

Sementara itu, Ketua Organda Banten, Mus Mustaghfirin mengatakan, pihaknya belum memberlakukan berapa persen kenaikan tarif ini. Bahkan, Rabu (18/11) besok, Organda menyatakan akan mogok kerja sebagai bentuk protes atas kebijakan Pemerintah ini. "Belum, kita sedang konsentrasi mengenai kenaikan BBM. Pihak Organda sudah sepakat untuk mogok operasi, Rabu (19/11) jam 00.00 WIB, kami akan mogok operasi di seluruh Indonesia," kata Mus.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.