Harga Cabai Naik, Disperindag Pantau Pasar

Pandeglang - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindag) Kabupaten Pandeglang, belum melakukan langkah guna menekan harga cabai yang meroket hingga mencapai 100 persen, yang tadinya Rp 30.000/kg menjadi Rp 60.000/kg.

Kepala Disperindag Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi mengatakan, kenaikan harga cabai itu disebabkan karena stok barang yang menipis akibat maraknya gagal panen di sejumlah daerah. "Informasinya petani gagal panen akibat musim kemarau. Akibatnya persediaan cabai menipis. Jadi harganya tinggi," ungkapnya saat di konfirmasi melalui telpon genggam.

Ali Fahmi munuturkan, selain karena gagal panen para petani, tingginya harga cabai juga dipengaruhi adanya isu naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga pedagang menaikan harga cabai. "Isu naiknya harga BBM juga mempengaruhi harga cabai," terangnya.

Pihaknya juga mengaku selalu memantau kenaikan harga sejumlah kebutuhan barang pokok, melalui petugas Disperindag yang berada di sejumlah pasar. “Setiap tahun kita melakukan sidak ke pasar 3 kali, pada awal tahun, pertengahan dan akhir tahun. Selain itu, petugas kami yang ada di pasar selalu memantau perkembangan kenaikan harga,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu warga Kecamatan Labuan, Badriah (45), merasa berat ketika harga cabai mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 60.000/kg. Badriah berharap, pemerintah segera mengambil tindakan untuk menekan harga cabai yang sudah mengalami harga yang tidak wajar itu.

"Jelas saya keberatan dengan kenaikan ini, makanya saya pengennya Pemerintah bisa segera menemukan solusi dari melonjaknya harga ini," katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.