Akan Berangkat Berdemo, Warga Ujung Jaya Alami Kecelakaan

Sumur - Sebanyak 20 warga dari Desa Ujung Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan setelah mobil bak terbuka yg mereka tumpangi terbalik. Kecelakaan terjadi di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Senin (08/12/2014) sekitar pukul 22.30 WIB.

Seluruh korban mengalami luka. Beberapa korban diantaranya dalam kondisi kritis. Para korban saat ini dirawat di dua tempat, di klinik dan Puskesmas Panimbang, Pandeglang.

Kepala Puskesmas Panimbang, H. Endang mengatakan, pihak Puskesmas Panimbang merawat sebanyak 9 pasien. Dari sebanyak itu, 3 orang dirujuk ke RSUD Pandeglang, karena mengalami patah tulang dan kondisi kritis, 3 orang masih dirawat di Puskesmas dan 3 orang lainnya sudah diizinkan pulang.

“Yang masuk ke Puskesmas Panimbang ada 9 orang, 3 orang masih di rawat, 3 orang dirujuk ke RSUD Pandeglang, dan sisanya berobat jalan dan sudah diizinkan pulang. 3 orang warga juga ada yang dirawat di klinik. Sementara yang dirujuk ke RS itu diantaranya Darusman (40), Jajang (30) dan Jamadi (33), dan rata-rata korban mengalami patah tulang dan butuh perawatan yang lebih lanjut,” katanya.

Diketahui, Ke 20 korban adalah bagian dari puluhan anggota rombongan warga Desa Ujung Jaya yang rencananya akan melakukan aksi di Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) pada Selasa (09/12/2014). Jarak dari Desa Ujung Jaya yang terletak di paling ujung barat pulau Jawa ke BTNUK sekitar 90 kilometer dengan melalui daerah perbukitan.

Sementara itu, puluhan warga Ujungjaya lainnya, tetap melakukan aksi demonstrasi ke kantor BTNUK di Kecamatan Labuan, Selasa (09/12/2014). Dalam aksi tersebut, massa melakukan audiensi di ruang rapat kantor BTNUK Labuan.

Aksi ini dilakukan dengan tuntutan pembebasan tiga orang nelayan yakni Damo, Rahmat dan Misdan warga Desa Ujungjaya yang ditangkap oleh Polisi Hutan (Polhut) BTNUK pada 3 oktober lalu, yang diduga telah melakukan penangkapan biota laut jenis Kepiting dan udang lobster di pulau handeulem.

Dalam audiensi tersebut, Kabag TU pada BTNUK, Wawan Gunawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Pandeglang terkait tuntutan massa sebelumnya, tetapi yang memutuskan persoalan merupakan pihak pengadilan. Setelah mendengar penjelasan dari pihak BTNUK, massa pun membubarkan diri secara tertib. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.