Melawan Saat Akan Ditangkap, Pelaku Begal Motor Ditembak

Pandeglang - Pelaku perampasan sepeda motor dengan aksi kekerasan (begal motor) yang merupakan warga Kampung Banjaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Tedi Fitriyadi (21) ditembak anggota Polres Pandeglang di rumahnya, pekan lalu.

Penangkapan dilakukan setelah maraknya aksi pembegalan yang sudah meresahkan masyarakat, diantaranya di sejumah daerah seperti Kecamatan Cisata, Labuan, Pagelaran dan Saketi.

Dari informasi yang berhasil di himpun, pelaku biasa melakukan aksi pencurian pada siang hari dengan cara membuntuti calon korban, lalu dihentikan di tengah jalan yang sepi sambil menodongkan sebilah golok.

Bahkan pelaku tidak segan-segan membacok korban jika melawan. Biasanya aktivitas haram tersebut dilakukan tidak hanya sendiri.

Kapolres Pandeglang, AKBP Widiyatmoko mengatakan, pelaku terpaksa ditembak, karena melawan saat akan ditangkap petugas dirumahnya.

“Sah-sah saja jika personil kepolisian melumpuhkan tersangka dengan tembakan, karena tersangka mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Kalau pelaku diam saja, kami juga tidak mungkin melakukan langkah tersebut,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan, selain Tedi, ada juga dua rekannya yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni J yang merupakan warga Pasauran Cinangka Serang, dan D Warga Banjaran, Desa Cibadak, Kecamatan Cimanggu Pandeglang.

Barang bukti yang diamankan diantaranya 9 unit motor berbagai jenis, dengan 2 STNK. Tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.

“Semua pelaku ada tiga, dua masih dalam pengejaran polisi, dan barang bukti yang kami amankan diantaranya 9 unit motor berbagai jenis, beserta 2 STNK,” jelasnya. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.