Sekda Harapkan Pilkades Serentak Digelar Mei
Sekda Pandeglang, Drs Aah Wahid Maulany |
Menurut Sekda, regulasi Perda
Desa ditargetkan akan beres pada bulan Maret 2015 ini, sehingga aturan-aturan
dari pusat juga bisa ditindak lanjuti melalui Peraturan Daerah (Perda) baik
Perda Pilkades maupun tentang dana Desa dan lain sebagainya.
"Kalo saya berkeinginan Pilkades
ini jangan melebihi bulan Mei. Jadi mudah-mudahan regulasi terkait Pilkades ini
selesai Maret ini, kemudian April sosialisasi nanti Mei kita pelaksanaan,
harapan saya seperti itu," ungkapnya, saat ditemui di Graha Pancasila
Pandeglang, Selasa (17/03).
Aah menjelaskan, Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, juga sudah menyediakan anggaran untuk Pilkades
ini sebesar Rp 12 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015.
Saat ditanya terkait adanya benturan antara pelaksanaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakukan Desember mendatang dengan Pilkades, Aah mengaku, hal
tersebut tidak akan berbenturan, sebab kata dia, tahapan Pilkada juga akan
dilakukan pada bulan Mei.
“Anggaran udah ga masalah, udah
siap. Kita anggarkan Rp 12 miliar dari APBD. Kalo terkait tahapan Pilkada, ya tahapannya
memang akan berlangsung dari bulan Mei. Tapi agak riskan kalo Pilkades ini jika
melewati bulan Mei. Tapi kalo bulan Mei (Pilkades), kita mudah-mudahan bisa.
Tapi kalo memang tidak bisa, kita nanti akan mencari timing yang lebih pas
lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Menes, Mimip, mengaku akan mengikuti aturan yang ditetapkan, jika Pemerintah
merencanakan Pilkades dilakukan Mei mendatang.
"Kita ikuti aturan yang ada
saja, kebetulan di Kecamatan Menes ini jumlah Desa yang akan melakukan Pilkades
serentak yaitu ada enam Desa, jadi kita ikuti aturan saja,"ungkapnya. (Mudofar/937)
Tidak ada komentar