Dilantik Presiden, Badrodin Haiti Resmi Menjabat Kapolri




Krakatau Radio - Presiden Jokowi telah resmi melantik Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Pelantikan Badrodin digelar di Istana Negara, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/04), pada pukul 09.10 WIB.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua DPR RI Setya Novanto bersama jajaran Wakil Ketua DPR RI, Ketua DPD RI Irman Gusman, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan serta Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hadir pula Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno, Jaksa Agung Prasetyo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinov Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin, Kepala Staf Presiden Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Agus Supriatna.

Sebelumnya, Badrodin Haiti secara aklamasi telah disetujui pengajuannya oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri dalam rapat Komisi III DPR RI dan rapat paripurna DPR RI, yang diselenggarakan Kamis (16/4). Pelantikan Badrodin ini sekaligus mengakhiri kekosongan posisi Kapolri, yang telah ditinggalkan oleh Jenderal Sutarman pada 20 Oktober 2015 lalu.

Berikut adalah Sumpah Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri:

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga. Bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa saya akan memegang rahasia, sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga yang saya tahu atau patut dapat mengiri, bahwa ia mempunyai hal yang bersangkutan, atau mungkin bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan saya. Bahwa dalam menjalankan pekerjaan atau jabatan saya, saya akan senantiasa lebih mementingkan kepentingan negara daripada kepada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya senantiasa akan menjunjung kehormatan negara, pemerintah, dan pegawai negeri. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur dan tertib, cermat dan semangat untuk kepentingan negara." (Mudofar/Detik.com)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.