326 Desa di Pandeglang Akan Terima Dana Desa



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 326 Desa di Kabupaten Pandeglang, akan menerima bantuan dana Desa dari pemerintah pusat. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Pandeglang, Tatang Efendi mengatakan, jumlah bantuan keseluruhan untuk Kabupaten Pandeglang, mencapai Rp 91 miliar.

“Pencairan dana Desa ini tidak akan lama lagi, sekitar dalam minggu-minggu ini akan direalisasikan,” katanya Selasa (26/05).

Tatang menjelaskan, untuk tehnis pembagian dana Desa, 90 persen dibagi rata untuk masing-masing Desa, akan tetapi sisanya 10 persen diberikan sesuai dengan kondisi Desa itu sendiri, seperti luas wilayah, jumlah penduduk serta kebutuhan Desa tersebut. Adapun untuk tehnis pencairannya sendiri yakni dilakukan tiga tahap.

“Pencairan anggarannya itu tiga kali dalam satu tahun, yang pertama sebesar 40 persen, kedua 40 persen dan yang ketiga sisanya 20 persen,” tambahnya.

Untuk menghindari perbuatan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintahan Desa, Tatang menambahkan, BPMPB akan melakukan sosialisasi atau pelatihan terhadap aparatur Desa, sebelum diturunkannya dana tersebut.

“Kalau tidak diberikan pemahaman tentang pencegahan tindak pidana korupsi ini, maka khawatir nantinya ada tindakan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa, sehingga nantinya tidak dilakukan semena-mena dalam menggunakan dana itu sendiri. Oleh sebab itu jika terjadi penyalahgunaan dana maka itu sudah menjadi perbuatan korupsi,” tambahnya.

Kepala Desa Banyubiru Kecamatan Labuan, Rumyatudin mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala hal terkait adanya bantuan dana Desa tersebut, diantaranya dengan mempersiapkan Rancangan APBDes, RPJMDes dan RKPDes.

"Selain persiapan tersebut, kami juga akan mempersiapkan pelatihan bagi para aparatur Desa agar bisa mengelola dan menyusun anggaran serta laporan dari kegiatan yang didanai dari dana Desa ini, dibantu dari tenaga ahli BPMPD Pandeglang," ungkapnya saat melakukan sesi talkshow di babak Ngopi, Rabu (27/05).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Drs. Aah Wahid Maulany, meminta aparatur Desa di Kabupaten Pandeglang, agar dapat memanfaatkan bantuan Dana Desa dari Pemerintah Pusat dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, bantuan tersebut harus digunakan untuk kepentingan pembangunan di Desa dan kesejahteraan masyarakat. “Ini harus betul dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, ikuti prosedur dengan benar, harapan kita seperti itu. Dana ini adalah dana untuk membangun di desa, bukan untuk memperkaya diri,” ungkapnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.