Ini Dia Jadwal Test Wawancara PPK di Hari Rabu



KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, akan menggelar test wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan test tulis terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS).

Berdasarkan jadwal yang dilihat di web http://kpu-pandeglangkab.go.id, jadwal test wawancara bagi 338 calon anggota PPK yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang ini, sudah dimulai pada Selasa (12/05) dan akan berlangsung sampai dengan Kamis (14/05/2015).

Diketahui, di hari Rabu (13/05), jadwal test wawancara akan dilakukan di beberapa Kecamatan, diantaranya di aula kantor Kecamatan Cikeusik, dengan rincian peserta berasal dari Kecamatan Munjul dan Cikeusik. Sementara yang akan melakukan test wawancara yaitu Ketua KPU Pandeglang, Ahamd Suja’i.

Selain di Cikeusik, di hari Rabu (13/05), test wawancara juga akan dilakukan di aula kantor Kecamatan Koroncong, dengan rincian peserta berasal dari Kecamatan Cadasari, Karangtanjung dan Koroncong. Sementara yang akan melakukan test wawancara yaitu dari Komisioner KPU, A. Munawar.

Selain itu, dihari yang sama test wawancara juga akan dilakukan di aula kantor Kecamatan Mandalawangi dengan peserta dari Kecamatan Mandalawangi dan Pulosari, dengan Ade Mulyadi dari Komisioner KPU Pandeglang yang akan melakukan wawancara.

Sementara, Komisioner KPU lainnya, Abdurrahim akan menggelar test wawancara di aula kantor Kecamatan Pagelaran, dengan peserta berasal dari Kecamatan Pagelaran dan Patia. Dan Komisioner KPU perempuan satu-satunya, Hj. Ida Jahidatul Falah akan melakukan test wawancara dengan puluhan peserta dari Kecamatan Kaduhejo, Cimanuk dan Cipeucang yang dipusatkan di aula kantor Kecamatan Kaduhejo.

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai mengatakan, lokasi test wawancara akan dibagi kedalam 15 wilayah. Misalnya untuk Kecamatan Labuan dan Sukaresmi, lokasinya wawancaranya akan digelar di kantor Kecamatan Labuan.

Sujai menambahkan, dari jumlah tersebut, nanti hanya 175 orang saja yang akan menjadi anggota PPK atau lima orang per Kecamatan. Sementara sisanya akan dijadikan stok di KPU untuk menggantikan anggota PPK yang berhenti.

“Bagi yang sudah lulus test tulis untuk segera mempersiapkan diri untuk mengikuti test wawancara selanjutnya,” katanya kepada Krakatau Radio. (Mudofar/937)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.