Taylor Swift Dituntut $42 Juta atas Lagu Shake It Off

Beranda.co.id - Taylor Swift, penyanyi yang baru-baru ini ramai atas berita pelecehan di atas panggung, kini kembali dikabarkan terkena kasus. Wanita yang akrab dipanggil Tay ini dituntut senilai $42 Juta atas pencurian lagu dalam salah satu hitsnya yang berjudul Shake It Off.

Seorang penyanyi berusia 25 tahun, Jesse Graham mengaku bahwa Tay telah mengambil lirik lagunya yang berjudul Haters Gone Hate. Seperti yang dilansir dari dailymail.co.uk, lirik dalam lagu Jesse yang juga terdapat pada lagu Tay yaitu pada bagian “cause the players gonna play, play, play,play,play/ And the haters gonna hate, hate, hate, hate, hate/ and the fakers gonna fake, fake, fake, fake, fake, fake”

“Awalnya saya biarkan saja, tapi bagaimanapun juga itu adalah lagu saya” ungkap Jesse.
Ahli Hukum, Perez Hilton mengungkapkan bahwa Jesse Graham tidak dapat mengklaim hak cipta lagu karena kesamaan lirik dalam lagu tersebut hanya beberapa kata saja. Shake It Off adalah lagu yang dinyanyikan oleh Taylor Swift yang ditulis oleh penulis lagu Max Martin dan dijual kepada Tay.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.