Peserta BPJS Keluhkan Berobat Harus Bayar



Iin Muhlisin, saat menunjukan fotocopi Kartu BPJS Kesehatan milik ibunya, di Krakatau Radio, Selasa (24/05/2016).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Peserta pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dirawat di Klinik Al-Furqon di Desa Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mengeluh lantaran masih harus membayar untuk membeli obat, padahal seharusnya gratis.

Hal ini dirasakan Amriah (77) warga Kampung Bangko RT 003 RW 002 Desa Dahu, Kecamatan Cikedal, Pandeglang, saat dirinya berobat untuk memeriksakan kondisi matanya di Klinik Al-Furqon, pada Rabu, 18 Mei 2016 lalu.

Anak dari Amriah, Iin Muhlisin mengatakan, ibunya harus menebus resep obat setelah selesai memeriksakan kesehatan matanya.

"Ibu saya datang ke klinik untuk memeriksa kondisi mata. Beliau ini kan punya Kartu BPJS yang tiap bulannya terus melakukan pembayaran. Akan tetapi setelah melakukan perawatan mata, resepsionis mengatakan bahwa ibu saya harus bayar sebesar 367 ribu. Ibu saya sudah menjelaskan sudah memiliki kartu BPJS Mandiri," katanya.

Ia pun mempertanyakan kenapa warga yang sudah memiliki Kartu BPJS dan membayar iuran setiap bulannya, tetap harus membayar dan menebus biaya obat mata.

“Ibu saya dikasih 3 jenis obat yakni mata fres, cendo minidore dan cendoberry. Pihak klinik beralasan untuk penyakit mata tidak tercover oleh BPJS. Dengan kejadian ini saya selaku anak kandungnya merasa dirugikan, karena buat apa punya BPJS kalau tetap harus bayar,” imbuh dia. 

Selain itu, Iin menilai, jika melihat aturan dimana semua jenis perawatan baik preventif ataupun promotif harus tetap bernilai gratis. Gratis disini bukan berarti tidak bayar akan tetapi harus melakukana iuran tiap bulannya.

“Untuk itu, saya mendesak dan meminta agar pihak BPJS memutus kontrak dengan semua fasilitas kesehatan yang nakal," jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.