Uut Lutfi Kembali Ditunjuk Sebagai Ketua LPA Provinsi Banten




KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait menyerahkan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat dan mengukuhkan kembali M. Uut Lutfi, SH. MH sebagai ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, tahun 2016-2019.

Hal ini otomatis mencabut SK kepengurusan dan memberhentikan Iip Syafrudin, S.HI sebagai ketua LPA Provinsi Banten sebelumnya. Acara serah terima SK ini diberikan Arist Merdeka Sirait pada saat kegiatan "Share Book" dan Talkshow dengan tema "Membangun Karakter Anak dengan Membaca".

Dalam kegiatan “Share Book” dan Talkshow tersebut, bertujuan untuk memenuhi pengetahuan tentang hak-hak anak kepada masyarakat yang digelar oleh LPA Provinsi Banten bekerjasama dengan IMD Foundation, bertempat di Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Banten, dengan Pemateri Arist Merdeka Sirait dari Komnas Perlindungan Anak dan Dr. Suwaib Amirudin dari Sosiolog UNTIRTA pada Jumat (20/05/2016) dalam rangkaian acara Hari Buku Nasional.

Dalam kegiatan ini hadir pula pengurus LPA kabupaten/kota se-Banten, terkait dukungan dan koordinasi penanganan permasalahan anak di Provinsi Banten yang merupakan kepanjangan tangan dari LPA Provinsi yang posisinya lebih dekat di daerah kabupaten dan kota di Provinsi Banten dalam upaya Perlindungan Anak.

Ketua LPA Provinsi Banten, M. Uut Lutfi mengatakan, dengan ditetapkannya kepengurusan yang baru ini, LPA Provinsi Banten berkomitmen untuk meneruskan penanganan dan pemenuhan hak-hak anak dari kepengurusan yang sebelumnya.

"Kami berharap dengan kepengurusan baru ini lebih meningkatkan kerjasama dengan instansi dan pihak-pihak lain untuk menyamakan persepsi dan tindakan dalam pemenuhan hak-hak anak sekaligus pencegahan kejahatan seksual dan penanganan anak lain yg semakin meningkat," ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.