Jaringan e-KTP Dari Pusat Sering Terganggu


Sejumlah warga tengah mengurus administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Foto diambil pada Kamis (25/08/2016).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Agus Muhidin mengaku jaringan ke server pusat untuk pengurusan KTP elektronik atau e-KTP sering terganggu. Akibatnya, warga yang sebelumnya sudah lama merekam datanya untuk e-KTP harus menunggu lama lagi sebelum fisik e-KTP miliknya bisa diambil.

"Jaringan ke pusat buat e-KTP sering terganggu. Jaringannya sempat mati atau RTO (Request Time Out). Kalau jaringan dari sananya mati, di sini enggak bisa ngapa-ngapain, kecuali menunggu," kata Agus.

Menurut Agus, kondisi RTO tersebut sering dialami di Kabupaten Pandeglang. Padahal, banyak warga yang sudah merekam datanya dan tinggal datang ke sana untuk mengambil e-KTP itu. Terputusnya jaringan dengan pusat juga membuat antrean warga yang ingin mengambil e-KTP semakin panjang. Belum lagi kendala lainnya, yaitu mengenai padamnya aliran listrik.

"Kalau RTO, kami sama sekali enggak bisa mastiin kapan normal lagi. Kami cuma bisa jelasin seadanya ke warga yang nanyain," tuturnya.

Salah satu warga yang terdampak kondisi RTO adalah Nisa (28). Dia sudah diminta datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pandeglang sejak Kamis (25/8/2016) lalu untuk ambil e-KTP. Namun, setelah menunggu seharian, dia malah diminta untuk datang lagi hari Senin.

"Gimana enggak kesal, harus bolak-balik begini, bikin repot" ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.