Waspadai Tindak Kejahatan, Setiap Warga Disarankan Mempunyai Nomor Telepon Polisi


Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zainudin. (Foto Bantenhits.com)

KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Kabid Humas Polda Banten, AKBP Zainudin mengimbau agar setiap masyarakat di Provinsi Banten, untuk mempunyai nomor kantor kepolisian setempat atau nomor anggota Polri.

Hal itu dimaksudkan agar masyarakat bisa segera melaporkan kejadian darurat yang sedang terjadi seperti kejadian pembegalan atau pencurian yang memerlukan penanganan cepat dari pihak kepolisian.

“Kejahatan itu memang ditakdirkan ada maka kita diwajibkan selalu waspada selalu hati-hati. Kan sekarang sudah ada teknologi tuh. Nah manakala kita ada mengalami kejadian pembegalan atau sebagainya segera tekan handphonenya dan lapor kepada polisi terdekat. Maka disarankan kepada seluruh warga masyarakat harus punya nomor handphone kepolisian, anggota polri, dimanapun itu,” ujar dia saat dihubungi Krakatau Radio, Kamis (09/02/2017).

Zainudin menjelaskan, pada awal tahun 2017, sudah ada 3 kejadian pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten, diantaranya di Kecamatan Cinangka dan Kecamatan Waringinkurung, di Kabupaten Serang serta di Kota Cilegon. Dari 3 kejadian tersebut, korban pembegalan adalah pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh perempuan seorang diri.

Untuk itu, dengan mempunyai nomor anggota kepolisian, kata dia, maka masyarakat dapat ikut berkecimpung dalam menyampaikan informasi yang berguna untuk menciptakan suasana aman.

“Sehingga manakala terjadi seperti itu bisa langsung dihubungi anggota polrinya dan akan nanti langsung menelepon kawan-kawan yang ada dimanapun. Karena tidak semua titik itu dengan jumlah polisi yang terbatas kita bisa memantau semua kegiatan masyarakat, sehingga masyarakat diharapkan selalu waspada,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.