Dibawah Kepemimpinan Irna, Pandeglang Raih WTP Untuk Yang Pertama Dalam Sejarah


Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 di gedung BPK RI Perwakilan Banten, Serang, Banten, Rabu (31/05/2017). Dalam penyerahan tersebut, Kabupaten Pandeglang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dibawah kepemimpinan Irna Narulita, akhirnya Kabupaten Pandeglang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016.

Pemberian opini ini menjadi gelar prestisius pertama dalam sejarah panjang Pandeglang. Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku bangga dengan capaian tersebut. Apalagi sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala Daerah, dirinya dituntut untuk memperbaiki penilaian BPK terhadap laporan keuangan daerah, yang sebelunya (2015) mendapat catatan dari BPK, dengan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Berkat perjuangan panjang serta kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan DPRD dan segenap masyarakat Kabupaten Pandeglang, pada tanggal 31 Mei 2017 kepala BPK RI perwakilan Provinsi Banten, bapak Ipung Anjar Wasita menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2016 yang isinya bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian," ujar Irna kepada Krakatau Radio.

Diungkapkan Irna, dirinya sempat was-was atas hasil LKPD yang akan diberikan BPK RI tersebut. Karena sebelumnya, Pandeglang sempat mendapat penilaian dan catatan dari BPK di tahun 2015 lalu, seperti catatan terhadap aset kendaraan dan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang sempat terhutang mencapai Rp 93 miliar dari tahun 1993.

"Syukur Alhamdulillah, kami tidak lantas berpuas diri. Opini ini justru menjadi PR baru bagi Pandeglang untuk dapat terus mempertahankan capaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI tersebut secara berkesinambungan di tahun berikutnya. Opini ini pun bukan merupakan tujuan akhir bagi kami, melainkan menjadi sasaran menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah yang auditabel dan menjadi bagian tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggungjawab,” tambahnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.