Bawaslu Akan Seleksi 96 Calon Anggota Panwaslu
![]() |
Sekretaris Timsel Calon Anggota Panwaslu, Nana Subana (Kanan) saat talkshow di Krakatau Radio, Rabu (12/07/2017). |
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten,
akan menyeleksi sebanyak 96 calon anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu)
tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Dari angka itu, akan dipilih
masing-masing 3 orang untuk ditetapkan sebagai anggota Panwaslu di 8 kabupaten
kota.
Nantinya akan terpilih sebanyak 3
orang komisioner panwaslu tingkat Kabupaten dan Kota untuk Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun
2018 dan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden tahun 2019 di Provinsi Banten.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel)
calon anggota Panwaslu, Nana Subana mengatakan, 96 calon anggota tersebut merupakan
calon anggota yang lulus seleksi administrasi dan perbaikan berkas dan test
tulis.
Hasilnya, sebanyak 12 orang calon
Panwaslu perwakilan dari tiap Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten akan
diseleksi kembali untuk di test wawancara, yang dimulai Kamis (13/07) besok.
“Test wawancara akan dilakukan
oleh 5 orang dari timsel, yang akan dimulai besok (Kamis,red) untuk peserta yang
berasal dari Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilogon. Selanjutnya di
hari Jumat (14/07) dilakukan test wawancara untuk peserta asal Kabupaten
Pandeglang dan Kabupaten Lebak. Sementara untuk peserta dari Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangsel akan dilakukan pada Kamis pekan
depan,” ujar dia kepada Krakatau Radio.
Mantan ketua Panwalu Kabupaten Pandeglang ini juga meminta agar masyarakat
memberikan tanggaoan tertulis terhadap figur calon anggota Panwaslu Kabupaten
dan Kota.
“Masyarakat boleh melakukan
tanggapan. Timsel membuka layanan aduan masyarakat. Bisa saja dia mendukung
calon, atau juga memberikan referensi-referensi atas keterbatasan timsel, soal
parpol dan lain sebagainya. Ini menjadi kerjasama kita dengan siapapun untuk
memberikan masukan kepada kita untuk menjadi bahan pertimbangan tentunya sesuai
peraturan undang-undang yang kita pegang,” tambah dia.
Sementara itu, Dosen Fisip UNMA
Banten, Eko Supriyatno mengatakan, terdapat empat hal yang harus menjadi
pegangan dari calon anggota Panwaslu.
“Panwaslu kedepan itu harus professional
dan independent, harus berintegritas dimana komisioner panwaslu harus merupakan
figur yang memlilki integritas moral yang kuat. Ketiga panwas itu harus tegas,
jangan jadi banci pengawas pemilu dan terakhir seleksi komisioner panwas harus lebih
dikaitkan dengan integritas dan kapabilitas dan kemampuannya itu,” ujar Eko. (Mudofar)
Tidak ada komentar