Jeremy Thomas Meminta Maaf kepada Kepolisian

Artis peran Jeremy Thomas meminta maaf kepada kepolisian republik Indonesia (Polri) berkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat putranya, Axel Matthew Thomas. "Saya sebagai pribadi, meminta maaf. Tolong dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya kepada institusi Polri khususnya, kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolres bandara Soetta dan segenap jajaran satnarkoba yang melakukan operasi," ujarnya dalam wawancara di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (21/7/2017).

"Atas ketidaknyamanan, atas kelalaian, atas peristiwa yang mengganggu terjadinya proses kerja mereka yang sebenarnya niat mereka baik," tambahnya.
Jeremy mengatakan, selama beberapa waktu terakhir ini ia telah memikirkan secara matang apa yang sebenarnya terjadi. Ia mendalami perkembangan kasus sang putra dan menganalisa situasinya. Pemain sinetron yang populer pada era 1990-an ini merasa ada kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dan pihak kepolisian dalam persoalan yang menimpa Axel.

"Setelah saya pikirkan secara dewasa, saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga, sebagai orangtua Axel, dan sebagai ayah yang lahir sebagai manusia biasa tidak luput dari kekurangan," ujarnya. "Oleh karena itu saya secara pribadi dengan niat yang tulus dan ikhlas ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman yang membuat ketegangan antara saya pribadi dengan institusi (Polri)," lanjutnya.Ia memahami bahwa sudah tugas aparat kepolisian memberantas peredaran narkotika. Jeremy mendukung segala upaya polisi untuk menyelamatkan masa putra putri bangsa lewat perang terhadap obat-obatan terlarang.

"Saya bersama istri saya, dengan niat yang baik, tulus ingin meluruskan dan mengembalikan hubungan saya yang baik kepada institusi Polri dan tidak ada lagi yang namanya pemberitaan-pemberitaan yang tidak baik menurut kami," kata Jeremy. ujuan permintaan maaf ini, lanjutnya, karena ia percaya pihak kepolisian akan memberikan solusi yang terbaik untuk membina putranya menjadi pria dewasa yang lebih baik ke depannya.

"Setelah saya menganalisa dalam beberapa hari ini, saya pikirkan baik-baik tentunya sebagai seorang dewasa saya harus bersikap rasional. Saya harus memahami ternyata ada ruang dan celah setelah saya terima, akhirnya dengan niat yang baik saya harus meminta maaf kepada institusi Polri, kepada Kapolda Metro Jaya, kepada Kapolres Bandara Soetta dan segenap jajarannya," ucap Jeremy.

"Ini saya ungkapkan dengan tulus dengan niat yang baik supaya persoalan ini agar Axel bisa kembali sebagai seorang putra di kehidupan yang normal," lanjutnya. Diberitakan sebelumnya, putra Jeremy mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.

Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Jeremy menuturkan bahwa dari pengakuan putranya saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan. Axel yang posisinya tengah berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi. Saat sampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya.

Axel diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba. Tak terima atas insiden yang menimpa putranya, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.Namun kemudian, polisi menetapkan Axel sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Dari gelar perkara, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu. Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (18/7/2017) malam, Axel mengaku telah memesan narkotika jenis happy five.

"(Axel) Telah memesan barang tersebut dan mengakui telah mentransfer uang Rp 1,5 juta menggunakan salah satu bank," kata Argo, Rabu (19/7/2017).
Saat ini Axel mendekam di sel tahanan Satuan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Rabu (19/7/2017) sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.