Shelter Tsunami Akan dimanfaatkan Sebagai Terminal Angkutan Umum


Gedung Shelter tsunami di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Bangunan Shelter Tsunami yang berada di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, rencananya lantai dasar bangunan itu akan dimanfaatkan untuk Sub Terminal Angkutan Umum Labuan dan sebagai alternatif lahan parkir Pasar Labuan.

Bangunan yang berfungsi sebagai tempat evakuasi sementara jika terjadi bencana tsunami tersebut dibangun pada Mei 2014 lalu dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 23 miliar.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Tata Nanzar Riadi mengatakan, saat ini pihaknya telah mempergunakan bangunan Shelter Tsunami untuk dimanfaatkan sebagai sub terminal beberapa trayek seperti Labuan-Carita, Labuan-Menes, Labuan-Pagelaran dan Labuan-Panimbang.

“Labuan ada bangunan shelter tsunami kita pergunakan juga sub terminal, bukan di type A, type A kan terminal bus. Targetnya tahun depan kita selesaikan, kita saat ini masih butuh keputusan gubernur dulu, nyabut trayek (Labuan-Anyer) itu,” kata dia, Selasa (22/08).

Tata mengatakan, pihaknya akan bertahap melakukan penataan khususnya mengenai pemanfaatan Shelter Tsunami sebagai sub terminal, selain tentunya terkait parkir di pasar Labuan.

“Bertahap lah, tidak semuanya sekaligus. Kan tidak bisa semudah membalikkan telapak tangan, di Pandeglang ini harus sabar,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang, Dadi Supriadi membenarkan adanya pemanfaatan bangunan Shelter Tsunami sebagai sub terminal angkutan umum.

“Justru kami dulu waktu ngebangun menyarankan yang bawahnya itu dijadikan terminal, jadi jangan pindah karena bangunannya cukup tinggi sekitar 7 meteran. Jadi kami yang menyarankan dulu memanfaatkan cuma tidak boleh disekat-sekat kaya toko itu gak boleh, karena itu mengganggu aliran air,” kata dia.

Pihaknya mengaku, salah satu cara pemanfaatan yang tidak harus merubah bentuk, maupun fungsi bangunan, yakni dengan cara memanfaatkannya sebagai Sub Terminal Angkutan Umun Labuan, maupun Lahan Parkir.

"Yang dibawah itu untuk sub terminal apakah untuk lahan parkir. Tapi yang jelas karena aset harus masuk ke Setda supaya bisa dipelihara, itu kan aset belum ada pemeliharaan," tambahnya.

Menurut Dadi, pihaknya tengah mengupakan kepada pemerintah pusat agar segera serah terima bangunan tersebut agar nantinya bisa dianggarkan di tahun depan untuk biaya pemeliharaan.

“Kami sedang mengupayakan ada serah terima dari pusat. Itu sedang proses. Ibu bupati tinggal bawa ke pusat karena kami tidak bisa menganggarkan kalau tidak ada serah terima menyatakan barang milik daerah,” tambah dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.