Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Belum Pasti Datang Pemeriksaan

Artis musik Ahmad Dhani ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, bahwa Dhani akan diperiksa Kamis esok.
"Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan hari Kamis (30/11/2017) di Polres Jaksel," kata Argo.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, membenarkan adanya surat panggilan itu.
"Kalau penetapan kapannya saya kurang tau persisnya. Namun, surat panggilan tertanggal 23 November 2017," ujar Ali saat dihubungi wartawan, Selasa (28/11/2017).

Sayangnya, pentolan grup band Dewa 19 itu belum tentu bisa datang dalam pemeriksaan tersebut. "Belum dapat dipastikan akan hadir. Ya makanya mau dilihat dulu jadwal beliau," ucapnya. Meski begitu, Ali menjamin bahwa kliennya akan kooperatif. "Tanggapan Mas Dhani siap untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif," ungkapnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.