Tidak Ada Pintu, Lantai 2 Plaza Berpotensi Jadi Tempat Maksiat


Lantai 2 plaza Labuan, di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang.

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Bangunan lantai 2 plaza Labuan yang telah selesai direnovasi oleh pemerintah Kabupaten Pandeglang, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperidag ESDM) meninggalkan persoalan. Lantaran, akses menuju ruangan tersebut tidak ditutup baik di tangga menuju lantai 2 maupun di atas lantai 2 itu sendiri dan dibiarkan tanpa adanya pintu.

Kondisi ini berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat, baik itu berpotensi digunakan anak muda untuk mengkonsumsi minuman keras (miras), ataupun dijadikan tempat untuk berbuat hal senonoh khusunya pada malam hari.

Setidaknya, keresahan inilah yang dirasakan masyarakat Kampung Panguseupan, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang merupakan tempat bangunan Plaza berdiri.


Salah satu tokoh masyarakat Kampung Panguseupan, Ahmad Khotib mengaku khawatir dengan kondisi tersebut. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan guna meminimalisir adanya penyakit sosial.

“Harapan saya kepada pemerintah untuk segera langsung menutup akses orang luar masuk ke tempat plaza, yang dikhawatirkan kami dari masyarakat ya itu tadi, terjadi tindakan-tindakan asusila, minum-minuman sebagainya lah yang meresahkan masyarakat,” ujar dia ketika ditemui dikediamannya, Selasa (13/02).

Ia mengaku jika akses masuk tidak segera ditutup, maka seolah-olah pemerintah membiarkan adanya tempat yang semestinya segera digunakan untuk relokasi Pedangan Kaki Lima (PKL) tersebut, dijadikan sebagai tempat maksiat.

“Yang dikhawatirkan seperti itu. Kalau kita tidak tutup, pemerintah tidak menutup khawatirnya ya terjadi hal-hal yang seperti itu tadi, tindakan asusila, seks bebas, minuman (miras) ya jadi tempat maksiat lah, jadi seolah-olah memfasilitasi untuk berbuat hal seperti itu,” tambah dia.

Ia menuturkan, jika pemerintah tidak segera berbuat, maka masyarakat akan bertindak sendiri dan menutup akses tersebut, karena sudah sangat meresahkan.

“Jangan salahkan kami sebagai warga yang punya wilayah bertindak main hakim sendiri. Kami rencana kedepan kalau memang tidak ada tindakan dari pemerintah kami dengan masyarakat akan menutup sendiri,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM, Andi Kusnardi mengakui, pembangunan yang dilakukan kurang maksimal. Terkait keluhan yang disampaikan masyarakat, ia mengaku akan segera menindaklanjuti.

“Memang belum maksimal. Itu kan udah kita perintahkan si penanggungjawab pasar si Emin sama temen-temen dari polsek untuk mengawasi itu, karena ini nanti juga dilanjutkan itu, karena kita mau bikin tangga disamping dalamnya,” ujar dia saat dikonfirmasi.

Andi menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut dalam waktu dekat.

“Insha Allah gak lama lagi lah kita inikan, karena ada beberapa yang belum sesuai serah terimanya, tapi Insha Allah kita udah wanti-wanti itu,” tambah dia.

Untuk diketahui, akses menuju lantai 2 plaza Labuan nampak dibiarkan terbuka dan tidak menggunakan pintu masuk. Sementara baik di pintu masuk plaza ataupun tangga menuju lantai 2 juga tidak menggunakan pagar atau penutup akses.

Lantai 2 plaza Labuan, rencananya akan dijadikan tempat relokasi para PKL yang berjualan diarea pasar Labuan. Namun, sampai saat ini bangunan tersebut masih belum digunakan dan dibiarkan begitu saja. Sampai-sampai, atap bangunan tersebut juga sudah nampak ada yang berlubang.

Dalam papan plang informasi, disebutkan nilai anggaran untuk kegiatan revitalisasi pasar rakyat yang masuk dalam program penyediaan peningkatan sarana dan prasarana penunjang perekonomian ini sebesar Rp 198.725.000 dari dana APBD Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2017.

Pelaksana kegiatan ini CV. Sinar Agung dengan waktu pengerjaan selama 45 hari, dari tanggal 01 November sampai dengan 15 Desember 2017. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.