Pandeglang Rawan Tsunami, Namun Bangunan Shelter Malah Dikorupsi


Gedung shelter tsunami di Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten. (Foto istimewa)

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Keberadaan gedung shelter tsunami di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam kondisi yang mangkrak, karena diduga proyek bangunan tersebut di korupsi. Hal ini menyebabkan, kondisi gedung tersebut menjadi mangkrak.

Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada mengatakan, kasus proyek tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp 18 miliar itu merupakan kejahatan luar biasa di tengah-tengah potensi bencana yang mengancam Kabupaten Pandeglang. Mestinya shelter itu, kata Uday, saat ini menjadi salah satu harapan bagi warga pesisir Pandeglang.

“Seperti dimaklumi bersama, beberapa hari yang lalu masyarakat digegerkan oleh rilis Badan Penelitian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang menyebutkan adanya potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang. Mestinya shelter itu saat ini menjadi salah satu harapan bagi warga pesisir Pandeglang. Mestinya shelter itu hadir dengan segala fasilitas teknologi canggih yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun kini hanya menjadi harapan. Sebab bangunan itu kini mangkrak,” kata dia melalui keterangan yang disampaikan, Kamis (05/04).


Aktivis anti korupsi di Banten ini menyebutkan, keberadaan shelter tsunami disebut mangkrak, karena penyebabnya adalah korupsi, dimana Direktur Utama (Dirut) dan Manajer PT. Tidar Sejahtera selaku pemborong proyek pembangunannya ternyata berkolaborasi dengan oknum dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum melakukan korupsi, yang kini kasusnya sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

“Oleh karena itu ALIPP menyampaikan beberapa hal, diantaranya menyikapi rilis BPPT tersebut, hendaknya warga pesisir di Pandeglang, Lebak, Cilegon, Serang, Tangerang perlu meningkatkan kewaspadaan. Namun kita tidak boleh panik. Sebab tidak ada seorang pun yang bisa memastikan kapan prediksi BPPT itu terjadi. Itu rahasia Allah SWT, kedua mengajak warga netizen untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebar informasi tsunami yang tidak jelas sumbernya,” ungkap dia.

Selain itu, mendesak Kejati Banten dan Hakim di Pengadilan Negeri yang menangani perkara korupsi pembangunan shelter tsunami tersebut untuk segera menuntaskan kasus ini dengan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat, yakni dengan memberikan hukuman maksimal.

“Terakhir dengan mangkraknya pembangunan shelter tsunami di Labuan ini, kami mendesak Kementerian PU untuk memberikan solusi untuk penyelesaiannya,” bebernya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.