Jalan Rusak di Pinggir Kantor Kecamatan Labuan, Jadi Area Bermain Angsa


Dua ekor angsa tengah "bermain" di jalan berlubang yang ada di Kampung Encle, Desa Kalanganyar, tepatnya di pinggir kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang. Foto diambil Senin (21/05/2018).

KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Miris, jalan yang berada tepat di sebelah Kantor Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, justru dalam kondisi rusak dan berlubang. Padahal, jalan rusak tersebut hanya sepanjang kurang lebih 20 meter saja dari jalan besar yang menuju Kampung Encle, Desa Kalanganyar, Kecamatan Labuan.

Sementara, sisa jalan yang menghubungkan warga di Kampung Encle dengan Kampung Cihaseum Desa Kalanganyar masih dalam kondisi yang baik, karena sudah diperbaiki beberapa tahun yang lalu.

Rusaknya jalan rusak ini dikeluhkan warga. Salah satu warga setempat, Aji Samlawi mengupload kerusakan jalan tersebut pada Senin (21/05/2018) di media sosial Facebook. Dalam foto tersebut, nampak 2 ekor angsa berada ditengah jalan yang penuh dengan air kotor.



Ngabuburitna kula mah didieu bae tah, di danau Kp. Encle, gigir Kecamatan Labuan tea geun tempatna. Bari nempokeun soang ngojay. (Saya ngabuburitnya disini saja, di danau Kampung Encle, tempatnya di pinggir [kantor] Kecamatan Labuan. Sambil nonton angsa berenang),” tulisnya dalam postingan tersebut.

Berbagai komentar pun datang dari netizen. Sebagian besar mengaku heran karena kerusakan jalan tersebut seperti dibiarkan oleh pemerintah daerah, padahal dekat dengan Kantor Kecamatan.

Mani rosa amat eta ka jalan ka Encle, te pantes pinggir kantor Kec Labuan. (Begitu rusak parah itu jalan [yang menuju] Kampung Encle. Tidak pantas pinggir Kantor Kecamatan Labuan),” tulis Ade Kusnadi Linggo.

Mani bahagia amat eta soang doang nimu sawah. [Bahagia sekali angsa itu, seperti bertemu sawah),” tulis Sartawi Radius.

Postingan ini pun dikomentari oleh Kepala Desa Kalanganyar, Ibnu Hajar. Menurut pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pandeglang tersebut, jalan rusak tersebut merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

Namun, pihaknya mengaku sudah menyampaikan usulan perbaikan jalan tersebut melalui Musrenbang dan perbaikan jalan tersebut akan dilakukan di tahun ini.

“Perencanaan pembangunan harus diusulkan setahun sebelumnya oleh RT RW melalui Musrenbang Desa, Kecamatan, Kabupaten. Kalau tidak diusulkan jangan harap bisa dibangun karena itu rujukannya. Dan terakhir jalan tersebut sudah Desa usulkan dan insya Allah tahun sekarang dibangun. Itu info terakhir dari Kecamatan dan Dinas terkait waktu Musrenbang kemarin,” jelasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.