4 Juli, KPU Buka Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif

Rapat koordinasi pra pengajuan daftar Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg), di aula KPU Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/06/2018).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang mengundang beberapa pihak terkait proses pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2019 mendatang. Pihak yang diundang diantaranya para pengurus Partai Politik (Parpol), manajemen RSUD Berkah, Polres Pandeglang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, bertempat di aula KPU Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/06/2018).

Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i mengatakan, diundangnya beberapa pihak itu karena proses pendaftaran Bacaleg sebentar lagi akan dimulai. Disamping itu, untuk memudahkan koordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

“Ya, sengaja kita undang, karena mulai tanggal 4 - 17 Juli 2018, sudah memasuki masa pendaftaran bacaleg. Waktunya untuk tanggal 4-16 Juli dari pukul 8 pagi sampai jam 4 sore sementara untuk di tanggal 17 Juli dimulai dari pukul 8 pagi sampai jam 12 malam,” katanya.

Persyaratan Bacaleg yang paling krusial, kata Suja'i, diantaranya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan berbadan sehat, kesehatan jiwa dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, legalisir ijazah dan lain-lain.

“Untuk SKCK bisa dibuat di Polres Pandeglang, surat keterangan berbadan sehat, bebas narkoba dan sehat jiwa bisa dibuat di RSUD Berkah dan legalisir ijazah SLTA bisa dilakukan di sekolah yang bersangkutan atau di Dindikbud provinsi. Itu berdasarkan rapat tadi,” paparnya.

Ia pun meminta para pengurus parpol di wilayah Kabupaten Pandeglang untuk memasukan data para Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, sebelum Bacaleg itu didaftarkan.

“Silahkan nanti tim penghubung dari parpol bisa berkoordinasi dengan para operator Silon KPU Pandeglang,” tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang, Edi Junaedi yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta semua pihak khususnya pihak manajemen RSUD Berkah Pandeglang membuat loket khusus yang diperuntukan bagi Bacaleg ketika akan membuat persyaratan.

“Jangan sampai kami dipersulit, atau disamakan dengan pasien umum. Ada tempat khusus-lah seperti halnya di RSUD Balaraja Kabupaten Tangerang," ujar Edi.

Edi pun siap berkoordinasi dengan pihak RSUD Berkah terkait surat permohonan bacalegnya mengikuti tes kesehatan dan cek narkoba.

“Ini untuk memudahkan pihak RSUD juga dalam menjadwalkan pemeriksaan,” tambahnya.

Kasubbag Perencanaan RSUD Berkah Pandeglang Sugiri menyatakan, pihaknya tentu akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan yang disesuaikan dengan permintaan dari parpol. Kata Sugiri, ada tiga tahapan dalam pemeriksaan kesehatan bacaleg diantaranya pemeriksaan umum, penunjang dan pemeriksaan rohani.

“Untuk pengecekan kesehatan ini ada tarifnya, karena untuk dokter spesialis jiwa kami mendatangkan dari RSUD dr Drajat Prawiranegara Kabupaten Serang,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.