Komisioner KPU Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik

Anggota KPU Kabupaten Pandeglang yang dilantik KPU RI pada Sabtu (16/06/2018). (Foto KPU Kabupaten Pandeglang).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melantik lima anggota KPU Kabupaten Pandeglang periode 2018-2023, pada Sabtu (16/06/2018) di salah satu hotel di Tangerang, Banten.

Selain melantik anggota KPU Pandeglang, KPU RI juga melantik anggota KPU Kabupaten Tangerang (5 orang), KPU Kabupaten Cilegon (3 orang) serta KPU Kota Tangerang Selatan (5 orang).

Pelantikan empat KPU di Banten sendiri didasarkan pada surat keputusan No 475 s/d 478/PP.06-Kep/05/KPU/VI/2018. Hadir dalam pelantikan, Ketua KPU RI, Arief Budiman beserta komisioner serta jajaran KPU Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Ketua KPU RI, Arief Budiman mengingatkan dua pesan penting untuk terus dipegang oleh anggota KPU. Pertama terkait tranparansi dalam bekerja. Pesan kedua, Arief juga mengimbau agar anggota yang baru dilantik untuk menjaga integritas. Hal ini ditegaskan dengan kalimat bahwa siapa yang melanggar maka sanksi tegas akan segera diberikan.

“Keterbukaan harus dilakukan. Kepada siapa yang main-main dengan ini maka sanksi akan diberikan. Kita sudah punya pengalaman dan tidak perlu menunggu akan kami berhentikan,” tutur Arief seperti dilansir dari www.kpu.go.id.

Berikut nama-nama anggota KPU kab/kota di Provinsi Banten yang dilantik:
Kabupaten Pandeglang 
1. Ahmad Suja'i
2. A Munawar
3. Andri Ausini
4. Ahmadi
5. Samsuri

Kabupaten Tangerang 
1. Muhamad Ali Zaenal Abidin
2. Ahmad Subagja
3. Imron Mahrus
4. Wahyu Diana Mulya
5. Ita Nurhayati

Kota Cilegon
1. Irfan Alfi
2. Eli Jumaeli
3. Patchurrochman

Kota Tangerang Selatan 
1. Bambang Dwittoro
2. M Taufiq MZ
3. Achmad Mudjahit Zein
4. Ajat Sudrajat 
5. Ade Wahyu Hidayat. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.