KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan DPS
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula KPU Pandeglang, Minggu (17/06/2018). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dalam rangka menyongsong
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang
menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), di Aula KPU Pandeglang, Minggu (17/06/2018).
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU
Pandeglang, Ahmad Suja’i beserta komisioner KPU Pandeglang, dan dihadiri Ketua
Panwaslu Pandeglang, Karsono beserta jajarannya, dan tamu undangan yang terdiri
dari perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan perwakilan partai
politik.
“Berdasarkan ketentuan pasal 18
Peraturan KPU Nomor 11, DPS ditetapkan di KPU Kabupaten/Kota. Berdasarkan hasil
pemetaan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pandeglang 3.901 TPS. Jumlah
tersebut belum ditambah sebanyak 3 TPS hasil pencocokan dan penelitian (coklit)
yang dilakukan penyelenggara,” terang Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja’i.
Ia menambahkan, penambahan jumlah
TPS dikarenakan jumlah maksimal pemilih dalam setiap TPS sebanyak 300 orang.
Jika lebih dari 300 maka pemilih digeser dan jika tidak bisa lag digeser, maka
TPS harus ditambah.
“Perlu kami sampaikan,
berdasarkan laporan yang kami terima dari PPK se-Kabupaten Pandeglang, ada
penambahan TPS sebanyak 3 TPS,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan,
jumlah DPS di Pandeglang sebanyak 898.315 pemilih yang terdiri dari pemilih
laki-laki sebanyak 469.267 orang dan pemilih perempuan sebanyak 439.048 orang.
Pemilih tersebut tersebar di 3.904 TPS dan 339 kelurahan/desa.
“Sebanyak 60.214 yang terdiri
dari pemilih laki-laki sebanyak 32.110 orang dan pemilih perempuan sebanyak
28.104 orang, diantaranya belum memiliki KTP Elektronik,” sambungnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar