KPU Lakukan Uji Publik DPS

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i saat melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara, Senin (09/07/2018).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang melakukan uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan, Senin (09/07/2018). Kegiatan ini dilakukan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih berkualitas, yakni mutakhir, akurat dan komprehensif.

Dengan digelarnya uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS), KPU akan mendapatkan legitimasi publik dari masyarakat bahwa kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah akuntabel dan transparan.

“Ya, kita gelar secara serentak, masing-masing komisioner mendatangi PPS binaan wilayahnya,” kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i, kemarin.

Dalam kegiatan tersebut, KPU juga melakukan jemput bola dengan mendatangi warga untuk mengecek namanya di DPS.

“Jika namanya tidak ada di DPS, silahkan datangi PPS di desa / kelurahan tempat domisilinya. Warga juga bisa mengecek di website www.infopemilu.go.id,” tambah dia.

Daftar pemilih, kata Suja'i, menjadi instrumen penting dalam Pemilu, karena hal tersebut juga berkaitan dengan partisipasi warga untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April 2019 mendatang.

“Nanti tahapannya setelah DPS ada DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), DPT hingga DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” tuturnya.

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi menambahkan, semua warga Pandeglang yang berhak untuk memilih dipastikan masuk ke dalam DPT. Oleh karena itu, para petugas PPK dan PPS di lapangan agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Bahkan setiap PPS juga wajib membuat posko pengaduan DPS di setiap wilayahnya masing-masing. KPU tugasnya kan melayani masyarakat agar hak politik mereka (memilih,red) tidak terabaikan,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.