Viral di Medsos, Bupati Bersihkan Sampah di Teluk Labuan

Bupati Pandeglang, Irna Narulita membersihkan sampah di sepanjang pantai di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kamis (02/08/2018) pagi.
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Bupati Pandeglang, Irna Narulita beserta jajarannya turun langsung ke lapangan dan menurunkan alat berat untuk membersihkan puluhan ton sampah yang berada di sepanjang pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan. Irna bahkan menegur dan akan memberikan sanksi denda dan ancaman penjara 3 bulan bagi warga yang kedapatan membuang sampah di pantai.

Sebelumnya, sampah yang menumpuk di sepanjang pantai Teluk ini ramai dibicarakan netizen di media sosial setelah diberitakan detik.com.

“Saya ingatkan ya buang sampah sembarangan satu botol saja Rp 250 ribu, sekantong besar 5 kilo 500 ribu dan lebih besar dari 5 kilo 1 juta rupiah. Sosialisasi ini berlaku satu minggu setelah itu kita akan tegakan Perda,” kata Irna disela-sela membersihkan sampah, Kamis (02/08/2018).

Saat aksi membersihkan sampah, Irna tidak segan menegur warga sekitar dan mengingatkan terkait adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur Kebersihan.

“Tidak boleh buang sampah sembarangan sekarang didenda 250 ribu buang sampah sembarangan, ya teteh. Ibu sosialisasikan seminggu dua minggu setelah seminggu dua minggu masih buang sampah sembarangan ibu tertibkan tegakan Perdanya kena tindakan bayar 250 ribu atau kurungan di penjara 3 bulan,” ujarnya kepada warga setempat.


Irna menjelaskan, kegiatan pembersihan sampah sekaligus sosialisasi mengenai sanksi bagi warga yang membuang sampah ke pantai akan dilakukan selama seminggu ke depan. Setelah pantai menjadi bersih, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Kami berharap masyarakat jaga kampungnya jaga juga pesisirnya agar lebih nyaman lagi dan mereka hidup lebih sehat. Kami harus menegakan Perda tersebut dan membuat mereka merasa memiliki jadi akan lebih bersih lagi,” imbuh dia.

Dalam aksi bersih sampah tersebut, Bupati mengajak serta Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono, Dandim 0601/Pandeglang, Letkol (Inf) Fitriana Nur Heru Wibawa, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.

Berdasarkan pantauan, satu  buah alat berat beko milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) disiagakan untuk mengeruk sampah. Selain itu, ada sebanyak 4 mobil truk juga disiapkan dari Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten.

Puluhan ton sampah ini berada di sepanjang garis pantai mulai dari pantai Bentengan Kampung Karet sampai ke Kampung Kelip, Desa Teluk, Kecamatan Labuan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.