Terkait Serapan APBD Rendah, Ini Tanggapan Irna

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2018 masih minim. Serapan anggaran sampai bulan Agus­tus masih rendah, sekitar 40 persen.

Diprediksi, APBD 2018 bakal meninggalkan Sisa Lebih Peng­gunaan Anggaran (Silpa) dikisaran an­gka Rp 100-130 Miliar.

Menanggapi hal ini, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, ada beberapa penyebab terjadinya Silpa, diantaranya terkait gagal lelang, bantuan keuangan yang datang di akhir tahun anggaran, dan hal-hal lainnya.

“Pasti ada gagal lelang. Memang karena keterbatasan waktu perusahannya tidak bisa memberikan bukti-bukti yang cukup, persyaratannya. Lalu  juga ada program-program yang datang di akhir kaya bantuan keuangan nih, kemarin. Rekomendasinya, juklak juknisnya juga telat. Saya sih berharap ini juklak juknisnya itu harusnya bisa diawal tahun. Itupun ada bankeu yang tidak terserap hampir 1 setengah miliar. Hal-hal tersebut pasti ditolelir lah sepanjang kita bisa melakukan penyerapan di 90 persen. Dimanapun Kabupaten Kota gak ada yang 100 persen (penyerapan) mungkin kan,” ujarnya, Selasa (18/09).

Irna menambahkan, selain itu, faktor yang menyebabkan terjadinya Silpa yakni ketika ada perusahaan yang selesai melakukan proyek pembangunan infrastruktur namun hasilnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka Pemerintah Daerah hanya akan membayar sesuai dengan yang dikerjakan perusahaan tersebut.

“Karena ada juga pekerjaan yang pihak ketiga mungkin tidak sesuai spek besteknya gak mungkin kita bayar kan, pasti ada sisa anggaran yang kembali ke kas daerah. Kami berharap punya komitmen ingin 100 persen tapi tadi aturan langkah-langkah harus kita jaga juga untuk bisa menyelaraskan yang jadi tanggungjawab kita saat kita menyampaikan ke BPK RI,” tambah dia.

Namun begitu, pihaknya tetap menargetkan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan di tahun anggaran 2018 ini.

“Pasti, karena kalau WTP itu wajib. Jadi masya Allah bae dipasihan uang gak mau memberikan tanggungjawab, berarti bukan rasa syukur yang diberikan gitu,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.