Menghina Allah dan Nabi Muhammad, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Salah satu capture di postingan GAS yang bernada ancaman.
KRAKATAURADIO.COM, LABUAN - Seorang pemuda warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, berinisial GAS, ditangkap polisi karena diduga menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Ujaran yang dinilai menghina itu ditulis GAS di akun Facebook-nya pada Rabu (24/10). Selain itu, ia juga membuat postingan yang mengancam akan membunuh anggota polisi.

“Pelaku sudah dibawa ke Polres Pandeglang tadi malam,” kata Kapolsek Labuan, Kompol Supandriatna, Kamis (25/10).

Dijelaskan Kapolsek, pelaku merupakan warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, yang ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (24/10) malam setelah banyak dicari warga.

“Orang Desa Teluk diamankan langsung diantar oleh Kadesnya sekira pukul 22.00 WIB,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap setelah masyarakat banyak yang mencarinya. Warga marah dengan status Facebook yang ditulis GAS itu.

Unggahan ujaran kebencian tersebut muncul pada Rabu (24/10). Mulanya ia menantang pihak kepolisian. Tak lama setelah ujaran itu diunggah, pelaku juga menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad.

Setelah banyak mendapat kecaman dari ratusan komentar, postingan tersebut dihapus. Namun status yang menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW itu telanjur di-capture warganet. Pelaku pun dilaporkan ke polisi dan ditangkap pada Rabu (25/10) malam.

Kini, akun facebook miliknya sudah tidak bisa diakses. Saat ini, GAS masih menjalani penahanan di Polres Pandeglang. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat ujaran kebencian itu. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.