MUI: Perilaku LGBT Harus Diluruskan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, K.H Tb. Hamdi Ma'ani. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Fenomena komunitas Lesbian Gay
Bisexual dan Transgender (LGBT) kian marak dan bermunculan di berbagai daerah. Kemunculan
komunitas ini biasanya di grup tertutup di media sosial.
Menyikapi hal ini, Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang. K.H Tb. Hamdi Ma’ani mengatakan,
meskipun bertentangan dengan agama, namun masyarakat diminta untuk dapat
merangkul dan tidak main hakim sendiri jika menemukan aktivitas tersebut.
“Tentang LGBT kami insha Allah komit, ikut juga prihatin, juga
kami akan bukan memberantas tetapi mengatasi. Sebab bagaimanapun juga LGBT tetap
manusia makhluk Allah perlu juga kita hargai tetapi perilaku LGBT harus kita
luruskan melalui cara kita lakukan pembinaan-pembinaan,” ujarnya.
Sosok yang akrab disapa Abah Hamdi itu menambahkan, perilaku
LGBT tersebut dapat disembuhkan jika diberi pemahaman dan pembinaan, karena ia
menyakini seseorang yang menjadi bagian dari LGBT karena pemahaman dan
keyakinan terhadap agama yang sangat minim.
“Jadi kalau pelaku kita tangkap tidak dibina itu tidak ada
artinya. Jadi harapan kita kedepan pelaku baik LGBT dan narkoba kita tangkap
kemudian kita berikan pembinaan-pembinaan. Tidak sekedar ditangkap kemudian
didenda. Soal ditangkap diberikan sanksi itu saya rasa tidak memberikan solusi
sebab mereka itu saya yakin pemahaman keagamaannya sangat minim,” tambahnya.
Ketua Umum PB MALNU Pusat Menes itu mengatakan, di sisi lain,
pemerintah daerah juga harus segera membangun fasilitas untuk dijadikan sebagai
tempat rehabilitasi bagi para pelaku yang tertangkap agar dapat dibina.
“Abuya Muhtadi membangun basecam RPM yang peruntukannya untuk
pembinaan itu. Jadi sementara pemerintah daerah belum punya rumah singgah Abuya
sudah menyatakan silahkan pakai untuk melakukan pembinaan-pembinaan terhadap
pelaku-pelaku yang tertangkap,” imbuhnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar