Pemkab Berikan Rp 1.17 Miliar Dana Hibah Untuk 130 Lembaga Agama

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHB) di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (04/12/2018). Foto Humas Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memberikan dana sebesar Rp 1.170 miliar untuk pemberian hibah bagi 130 lembaga kegamaan. Bupati Pandeglang, Irna Narulita berharap, bantuan yang digulirkan tersebut dapat digunakan sesuai peruntukan dan efektif. Dengan begitu, dana bantuan bisa membawa kemaslahatan bagi umat.

“Saya sudah imbau ke mereka agar dipakai pada kegiatan yang efektif dan diperlukan, seperti rehab, kegiatan hari besar Islam, yang penting bisa mengajak generasi muda memakmurkan masjid dan majelis taklim,” katanya saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Oproom Setda Pandeglang, Selasa (04/12/2018).

Adapun menyangkut pengawasan, Bupati telah memerintahkan bawahannya setingkat camat dan Bagian Kesra, untuk mengawasi secara ketat.

“Ini uang rakyat, harus buat rakyat lagi. Camat, LPTQ kecamatan, bagian Kesra harus mengawasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Pandeglang, Udin Syamsudin menyebutkan, bantuan senilai Rp 1.170 miliar ini diperuntukan bagi 130 lembaga keagamaan, dengan rincian 25 masjid, 17 mushola, 51 Pondok Pesantren, dan 37 majelis taklim.

“Setiap lembaga mendapat bantuan bervariati, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 70 juta. Sebagian besar pemberian bantuan itu digunakan untuk pembangunan sesuai proposal yang diajukan,” katanya.

Sedangkan terkait mekanisme pencairan, tambah dia, akan dikirim langsung ke rekening penerima. Paling lambat, semua bantuan itu akan tersalurkan dalam 1 pekan ke depan.

“Nanti diajukan dulu ke DPKD (Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah). Pencairan ke masing-masing penerima selama 7 hari,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.