Bawaslu Bentuk Tim Patroli, Cegah Politik Curang Selama Masa Tenang

Jajaran Bawaslu Kabupaten Pandeglang dalam Apel Siaga pengawasan anti politik uang pada Pemilu 2019 di halaman kantor Kecamatan Panimbang, Sabtu (13/04/2019). Dokumen Bawaslu Pandeglang.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang membentuk tim khusus yang diberi nama Tim Patroli yang bertugas untuk memantau tahapan masa tenang 14 sampai 16 April 2019. Fokus pemantauan Tim Patroli selama masa tenang adalah mencegah praktik politik curang, terutama politik uang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, tim ini diberi nama Tim Patroli yang berjumlah 30 orang. Menurutnya, Tim Patroli terdiri atas Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang merupakan gabungan dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tim ini bergerak ke seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

“Kami bentuk Tim Patroli sebanyak 30 orang. Kita akan keliling kesemua kecamatan dari tanggal 14-16 April, atau selama masa tenang. Terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan kejaksaan karena tergabung dalam Gakumdu. Ini bagian daripada pencegahan biar tidak ada pelanggaran-pelanggaran menjelang pemungutan suara,” katanya.


Ia menerangkan, fokus pemantauan Tim Patroli selama masa tenang adalah mencegah praktik politik uang, karena hal ini menjadi bentuk pelanggaran yang selalu diwaspadai saat Pemilu.

“Ini dalam rangka pencegahan karena ada kekhawatiran bahwa masa tenang dimanfaatkan jadi tidak tenang,” terangnya.


Saat Tim Patroli menemukan adanya pelanggaran dari simpatisan maupun peserta Pemilu, tambah dia, maka akan langsung diproses sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan.

“Kami tidak ragu untuk membawa pelanggaran saat masa tenang ke ranah pidana bila memiliki unsur yang kuat. Dan itu bisa masuk ke ranah hukum,” tegasnya.


Lebih jauh dia menginginkan supaya dalam masa tenang, semua pihak saling menjaga kondusifitas agar Pemilu berjalan lancar. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.