Disdukcapil se-Banten Usul Agar Pemprov Bisa Sediakan Blangko e-KTP

e-KTP.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengatakan, untuk menyiasati agar kebutuhan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) tercukupi, para Kepala Disdukcapil se Banten mendorong agar Pemprov Banten dapat menyediakan blangko di tingkat provinsi. Hal ini untuk mencukupi kebutuhan blangko e-KTP di setiap Kabupaten dan Kota se Banten.

“Kemarin kita sudah bahas di tingkat Provinsi kita juga sudah sampaikan, disepakati oleh para kepala Disdukcapil se Provinsi Banten kedepan untuk mempermudah kita semua, blangko ini bisa disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov),” katanya.

Hal ini terkait dari dibatasinya blanko e-KTP yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Kabupaten/Kota hanya sebanyak 500 lembar per bulan.


Ia menambahkan, usulan tersebut disampaikan para kepala Disdukcapil untuk memudahkan pengiriman ke setiap daerah yang meminta blangko.

“Jadi kita juga tidak kesulitan. Sekali berangkat memang kita tidak sama dengan yang berangkat dari Papua. Kita terbayang kalau yang dari Papua ke Jakarta berapa biayanya. Kita paling kalau ke Jakarta 500 (ribu) sampai satu juta habis tapi kan ini kalau setiap minggu ke Jakarta ngambil blangko juga kita repot,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar Disdukcapil Provinsi Banten segera berkoordinasi dengan Kemendagri agar Pemprov Banten dapat menyediakan blangko.

“Kesepakatan kita mendorong pemerintah provinsi Banten khususnya Disdukcapil Provinsi Banten untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat harapannya itu jadi kami yang di daerah di Kabupaten Kota ini membutuhkan blangko ya datangnya cukup ke pemerintah provinsi,” tegasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.