Tentang Penetapan Pandeglang Tidak Lagi Daerah Tertinggal, Bupati: Yang Nilai Bukan Kami

Bupati Pandeglang Irna Narulita di gedung DPRD Pandeglang, Rabu (07/08/2019).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, masyarakat belum sepenuhnya faham mengenai indikator penilaian yang menyatakan Kabupaten Pandeglang sudah tidak lagi menjadi Kabupaten tertinggal. Sebagian masyarakat menilai Pandeglang masih tertinggal khususnya di bidang infrastruktur.

“Kan gak faham, mereka tidak faham. Jadi sama Kabupaten Serang juga sudah terentaskan jauh-jauh hari, tidak mungkin tidak ada kemiskinan disana, pasti juga ada jalan-jalan rusak disana,” ujarnya, Rabu (07/08).

Sebelumnya, Kabupaten Pandeglang telah lepas dari status daerah tertinggal. Hal tersebut berdasarkan keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 79 tahun 2019 tentang penetapan Kabupaten Daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019.

Mengutip halaman facebook Irna Narulita Dimyati, postingan mengenai Kabupaten Pandeglang yang sudah terlepas dari status daerah tertinggal dinilai warganet belum layak.

Seperti komentar yang dilontarkan Aef Al Mahfud.

“Daerah saya masih tertinggal bu, Desa Ganggaeng Kecamatan Picung. Akses jalannya pun masih batu gede-gede kalau musim hujan susah tuk dilewati,” tulisnya.

Komentar senada disampaikan akun Rosyid.

“Dan kami yang di daerah Kecamatan Pagelaran Patia Sukaresmi masih merasakan keterpurukan dengan infrastruktur jalan yang belum ada tindak lanjut dari pemerintah. Pembangunan di daerah Kabupaten Pandeglang tidak maksimal. Jalan kami ancur!!,” tulisnya.


Irna menjelaskan, indikator penilaian yang dilakukan Kemendes PDTT bukan hanya melihat faktor infrastruktur, namun juga bidang sosial dan budaya masyarakat, perekonomian yang tumbuh dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Jadi banyak hal yang dinilai tidak hanya infrastruktur jalan. Kita bersyukur lah, sekarang kita tidak boleh menjual kemiskinan. Jual lah prestasi, jual lah jiwa kompetitif dengan Kabupaten Serang, bisa. Mereka bisa masa kita tidak bisa,” paparnya.

Disamping itu, tambah Bupati, dengan tidak lagi menjadi Kabupaten tertinggal, pihaknya akan mendorong seluruh stakeholder agar terus berjuang dan berinovasi.


Ia sendiri mengakui tidak mengetahui kapan penilaian yang dilakukan Kemendes PDTT mengenai penetapan Kabupaten Daerah tertinggal yang terentaskan.

“Yang nilai bukan kami, kapan nilainya kami gak tahu. Dari 62 Kabupaten ternyata ada Pandeglang didalamnya,” tutur dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.