15 Desember, 17 Desa di Pandeglang Gelar Pilkades

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Ramadani.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pada 15 Desember 2019 mendatang, sebanyak 17 Desa di 15 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Saat ini tahapannya sudah memasuki pembentukan panitia di Desa dan Kecamatan yang akan menggelar Pilkades.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, dana penyelenggaraan Pilkades ini bersumber dari APBDes, diantaranya pembiayaan untuk honor petugas, dapur umum, dan pembuatan TPS. Selain itu, Pemerintah daerah juga memfasilitasi beberapa pengadaan logistik.

“Sumbernya dari APBDes dan ADD. Terus panitia Kabupaten juga memfasilitasi distribusi logistik walaupun tidak semua untuk 17 desa itu. Ada empat jenis surat panggilan, surat suara, kotak suara dan tinta. Diluar logistik empat jenis tadi, panitia pilkades tingkat desa yang menyediakan,” kata dia.

Ramadani menerangkan, ada dua bentuk pelaksanaan pemilihan pada Pilkades kali ini, dimana 12 Desa dipilih langsung oleh warga yang mempunyai hak pilih, sementara 5 Desa melalui pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Ada beberapa kepala desa yang mengundurkan diri karena ditetapkan atau menjadi calon anggota DPRD, ada juga kepala desa yang meninggal, kepala desa yang diberhentikan sehingga kita isi lewat mekanisme ketentuan perundang-undangan yang berlaku yakni pemilihan langsung dan pemilihan PAW,” tambah dia.

Bagi Pilkades yang dipilih warga secara langsung, maksimal calon sebanyak 5 orang. Sementara Pilkades yang dipilih melalui PAW, maksimal hanya 3 orang calon. Kedua jenis pemilihan itu minimal diisi oleh 2 calon.

“Kalau untuk pemilihan langsung itu maksimal 5 calonnya, tapi untuk PAW itu 3. Kalau tidak ada calon lain, kita buka lagi pendaftarannya selama 7 hari biar minimal 2 calon terpenuhi jangan sampai ada yang lawan bumbung (kotak) kosong,” paparnya.

Adapun tujuh belas desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 15 Desember mendatang diantaranya Desa Kolelet dan Ganggaeng di Kecamatan Picung, Desa Taman Jaya Kecamatan Sumur, Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis, Desa Padamulya Kecamatan Anggsana, Desa Banyubiru Kecamatan Labuan dan Desa Ramaya Kecamatan Menes.

Selanjutnya Desa Cikaduen Kecamatan Cipeucang, Desa Dalembalar Kecamatan Cimanuk, Desa Citalahab Kecamatan Banjar, Desa Simpangtiga Kecamatan Patia, Desa Bojenwetan Kecamatan Sobang.

Selain itu Pilkades yang dilakukan karena Kades sebelumnya mengundurkan diri dan meninggal dunia, yakni Desa Citeluk Kecamatan Cibitung, Desa Parung Kokosan Kecamatan Cikeusik, Desa Mandalawangi Kecamatan Mandalawangi, Desa Pasir Karag Kecamatan Koroncong dan Desa Sukaseneng Kecamatan Cikeusik. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.