Penyaluran Dana Desa 2020 Langsung ke Rekening Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan, Rabu (19/02/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Penyaluran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN yang selama ini melalui kas daerah Pemerintah Kabupaten, mulai tahun 2020 tidak akan masuk kas daerah lagi demi percepatan penyaluran dan pemanfaatannya. Secara regulasi pencairan DD nanti akan ditransfer langsung ke rekening Desa masing-masing.

“Sekarang untuk DD tahun 2020 itu berbeda. Transfer dana dari pemerintah pusat langsung ke Desa melalui KPKN (Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara,red) yang disana. Nah perbedaan ini yang harus kami sinkronkan dengan pihak-pihak tertentu sehingga nanti pada saat pelaksanaan pencairan dana desa bisa berjalan dengan lancar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan kepada Krakatau Radio, Rabu (19/02).

Doni menjelaskan, Kepala Desa beserta Camat se-Provinsi Banten telah dipanggil Gubernur Banten mengenai tahapan pencairan DD tahun 2020. Menurut dia, hasil pertemuan tersebut, pencairan DD tahap pertama tahun 2020 diminta agar dipercepat. Kabupaten Pandeglang, kata dia, diperkirakan akan cair pada awal bulan Maret mendatang.

“Jadi awal 2020 ini sesuai dengan Permendagri kami harus juga melaksanakan apalagi kemarin Kepala Desa, Camat se Banten dikumpulkan oleh Gubernur dengan pembicara dari Kemendagri, bahwa untuk dana desa ini untuk dipercepat. Ini juga Kabupaten Pandeglang kami sudah mempersiapkan perangkat-perangkatnya, insha Allah awal Maret ini kami sudah bisa mencairkan,” papar dia.


Mantan Camat Banjar ini menambahkan, mengenai hal ini Desa diminta mempersiapkan proposal pengajuan dan laporan pertanggungjawaban DD tahun sebelumnya.

“Tahapan-tahapan ini sudah kami lakukan dan tinggal mungkin desa saja yang mempersiapkan pengajuan proposal tahap pertama, terus juga pertanggungjawaban tahun 2019, pajak-pajak yang sudah dibayar apa belum, ini kan harus kami koreksi,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya akan mempersiapkan surat edaran berupa arahan penggunaan DD dari Bupati bahwa pelaksanaan di lapangan harus dikerjakan oleh masyarakat setempat.

“Prioritasnya udah jelas untuk meningkatkan produktifitas di Desa. Potensi apa yang menjadi andalan desa yang harus kita ungkit disana. Ini yang menjadi harapan besar dari pemerintah kabupaten Pandeglang, potensi-potensi ini harus kita angkat. Apa yang ada di desa kita dorong melalui dana desa,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.