Cegah Penularan Corona, Bupati Pandeglang Liburkan Sekolah Selama Dua Minggu dan Tunda Kunker

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita membuat langkah pencegahan penyebaran virus corona, diantaranya meliburkan proses belajar mengajar dari tingkat SD sampai dengan SMP sederajat dan menunda agenda kunjungan kerja (Kunker).

Siaran Pers itu dikirim Bagian Humas dan Protokol, Minggu (15/03/2020). Siaran Pers dikeluarkan atas dasar Keputusan Presiden Republik Indonesia No: 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), Keputusan Menteri Kesehatan RI No: HK.01.07/MENKES/104/2020 Tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya, dan Keputusan Gubernur Banten tanggal 13 Maret 2020 Tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona (COVID-19) di Wilayah Provinsi Banten.

Berdasarkan hal tersebut diatas dan mempertimbangkan kondisi obyektif penyebaran virus corona, beberapa kebijakan diambil Bupati Irna, diantaranya akan segera menerbitkan Surat Edaran tentang penyebaran dan penanganan COVID-19 dan membentuk Tim Gugus Tugas pencegahan COVID-19.

Kebijakan kedua, penundanan rangkaian kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Bupati Pandeglang mulai tanggal 17 Maret 2020, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Selain itu Pemkab Pandeglang akan membuka posko tim gugus terpadu pencegahan virus yang bertempat di Ruang Pintar Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.

Bupati melanjutkan, Pemkab Pandeglang akan melakukan upaya-upaya prefentif, sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan pemerintah pusat yaitu protokol kesehatan, protokol komunikasi, protokol pengawasan perbatasan, protokol area pendidikan dan protokol area publik dan transportasi.

Meliburkan proses belajar mengajar dari tingkat SD sampai dengan SMP sederajat selama dua pekan, dilakukan mulai 16 hingga 30 Maret 2020.

Untuk pembelajaran tatap muka diganti dengan KBM Kelas Maya melalui portal belajar.kemdikbud.go.id yang dikembangkan Pustekkom dan Pusdatin Kemendikbud RI atau aplikasi Ruang Guru.

“Masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang, jangan panik dan tetap menerapkan pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Informasi COVID-19 bisa menghubungi layanan Call Center di nomor 0852-8959-0898,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.