Pemkab Keluarkan SE, Camat dan Kades Diminta Verifikasi DTKS

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang serius memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi hasil evaluasi Kemensos RI beberapa hari yang lalu. Apalagi selama ini DTKS menggunakan data tahun 2015.

Ia tidak memungkiri pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) secara bertahap beberapa waktu lalu, baik melalui dana APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten Pandeglang, menyisakan berbagai permasalahan, seperti bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran, duplikasi data dan lain sebagainya.

Untuk itu Pemkab pandeglang telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Pandeglang Nomor : 460/1724-Dinsos/VII/2020 perihal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahtraan Sosial Tahun 2020.

“Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para camat, kepala desa atau lurah se Kabupaten Pandeglang agar segera melakukan verifikasi dan validasi by name by address DTSK tahun 2015,” ungkapnya, Senin (06/07).


Hal ini kata Pery, sangat penting untuk segera dilakukan, karena data yang dipakai sudah cukup lama.

“Mengingat perubahan kondisi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang dinamis, yang disebabkan oleh beberapa faktor seperti perubahan status ekonomi, perpindahan penduduk dan lain sebagainya. Dan yang terpenting lagi DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan terhadap seluruh bantuan dalam rangka pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahtraan sosial,” terang dia.

Sementara, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang, Nuriah menambahkan, ada 14 kategori untuk menentukan warga penerima bantuan, diantaranya luas dan jenis lantai bangunan tempat tinggal, sumber penerangan rumah tangga, fasilitas MCK, instensitas makanan layak dan lain sebagainya.

“Dari 14 kategori itu, minimal 7 kategori yang terpenuhi dalam penentuan layak atau tidaknya seseorang mendapatkan bantuan atau status warga tidak mampu,” bebernya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.