Pandemi Covid-19, Jumlah Paskibra Tahun Ini Hanya 3 Orang

Pengukuhan Paskibra dalam kegiatan apel pagi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), di Setda Pandeglang, Kamis (13/08/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan tetap akan menggelar upacara peringatan HUT RI ke-75 pada Senin 17 Agustus 2020 mendatang. Hanya saja, di masa pandemi virus corona (Covid-19), upacara peringatan hari kemerdekaan akan digelar dengan peserta terbatas, termasuk jumlah anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) hanya 3 orang.

 

Ketua Purna Paskibra Indonesia (PPI) Pandeglang, Ahmad Badri Setia Permana mengatakan, pengibaran bendara Merah Putih pada 17 Agustus di masa pandemi Covid-19, menggunakan protokol kesehatan.

 

“Sesuai petunjuk Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) bahwa pengibaran ditingkat daerah hanya dilakukan oleh 3 orang saja,” katanya usai acara pengukuhan Paskibra dalam Apel Pagi di Setda Pandeglang, Kamis (13/08).

 

Diungkapkan Badri, satu dari petugas itu ada yang membawa baki, dua lainnya sebagai pengerek bendera. Adapun rangkaian yang dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya ditiadakan, penyerahan duplikat merah putih kepada pembawa baki langsung di Alun-alun Pandeglang.

 

“Nanti yang bertugas tiga orang pengibaran dan tiga orang juga pada penurunan,” pungkasnya.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan pengibaran bendera ini guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

 

“Memang kondisinya saat ini sedang pandemi, namun perayaan dirgahayu Republik Indonesia di tingkat Kabupaten tetap khidmat walaupun dengan personil terbatas,” katanya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.