Bawaslu Ingatkan Bapaslon dan Parpol Tidak Mepet Daftar Pilkada

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi mengimbau Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati serta Partai Politik (Parpol) pengusung, tidak mepet dalam daftar dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

 

“Awal pendaftaran ini sudah kita sampaikan, kita imbau jangan daftar di akhir (waktu pendaftaran). Pertama khawatir nanti kan jam nya beda-beda. Jam dari yang mau daftar ini misalkan jam 11.55 tapi versi KPU ini sudah jam 12.00 nah gitu, sehingga kita imbau juga jangan sampai mepet waktu,” kata dia, Kamis (03/09).

 

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang mulai membuka pendaftaran Calon Bupati, Jumat (04/09) sampai dengan Minggu (06/09).

 

Bawaslu juga mengingatkan soal penerapan protokol kesehatan saat melakukan penerimaan berkas dokumen. Saat mendaftar ke KPU, kata Ade, baik Bapaslon maupun simpatisannya harus memenuhi protokol pencegahan Covid-19.

 

“Kemarin pun kita sudah sampaikan surat agar melaksanakan protokol kesehatan supaya tidak ada penyebaran virus corona di Pandeglang. Bukan hanya pelaksana tahapannya lancar tapi kita juga memperhatikan kesehatan,” tambah dia.

 

Disamping itu, Bapaslon dan Parpol pengusung agar tidak mengerahkan massa terlalu banyak saat mendaftar ke KPU. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

 

“Kita imbau yang mau daftar ke KPU ini tidak mengerahkan massa terlalu banyak. Kita khawatir juga kalau massa terlalu banyak kita kan gak tahu kalau diantara massa itu ada yang punya riwayat perjalanan ke zona merah, kan kita gak tahu nah kita dalam rangka menjaga kesehatan ikut memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.