Pandeglang Kembali Masuk Zona Orange Covid-19, Sekolah Diliburkan

Ilustrasi belajar dari rumah.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang kembali menerapkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR). Hal itu menyusul Pandeglang yang kini kembali masuk zona orange penyebaran wabah Covid-19.

 

Hal ini diberitahukan melalui Surat Edaran (SE) yang diterbitkan tertanggal 26 November 2020, tentang Pemberhentian aktivitas satuan pendidikan dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus desease (Covid-19) di Kabupaten Pandeglang. SE ini ditandatangani oleh Pjs Bupati Pandeglang Gunawan Rusminto.

 

Dalam SE tersebut diketahui aktivitas PTM di Satuan Pendidikan ditutup sampai akhir semester pertama tahun ajaran 2020/2021 atau sampai 19 Desember 2020.

 

Rutinitas PTM di Satuan Pendidikan diganti dengan kegiatan BDR dengan pola Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dapat memanfaatkan media video pembelajaran, buku dan modul karya guru.

 

Kepala Satuan Pendidikan supaya merencanakan dan melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) untuk evaluasi ketercapaian kompetensi selama pembelajaran semester pertama tahun ajaran 2020/2021 dijadwalkan tanggal 30 November sampai 5 Desember 2020.

 

Kepala Satuan Pendidikan harus melakukan monitoring kinerja guru dalam memandu orang tua atau wali murid secara online (daring) pada jam belajar (07.00 - 12.00 WIB) sehingga anak-anak memperoleh bimbingan belajar daring atau luring. Hasil monitoring disampaikan kepada bidang teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang melalui penilik bagi lembaga PAUD serta pengawas sekolah bagi SD dan SMP.

 

Kepala Satuan Pendidikan agar melarang guru yang memberikan tugas melampaui batas jam pelajaran sehingga kegiatan BDR dapat berjalan dengan pendekatan aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Penerapan BDR tidak membebani ekonomi maupun psikologis keluarga.

 

Assisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Pandeglang, Ramadani membenarkan penghentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Pandeglang. Menurut dia, sampai dengan Kamis (26/11), angka positif Covid-19 mencapai 335.

 

“Sehubungan dengan peningkatan warga masyarakat Pandeglang yang positif Covid-19, tadinya kita kan sudah zona kuning karena peningkatan warga masyarakat yang positif Covid sehingga naik jadi zona orange. Sesuai ketentuan kalau zona orange itu pembelajaran tatap muka tidak diperbolehkan jadi harus pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah,” kata Ramadani melalui sambungan telepon, Jumat (27/11).

 

Meningkatnya angka positif Covid-19 di Pandeglang, kata dia, diduga disebabkan mulai kendornya penerapan protokol kesehatan 3 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

 

“Intinya sepanjang masyarakat mentaati 3 M saja sebetulnya sudah sih. Itu kan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun itu salah satu upaya kita ikhtiar untuk menghindari terjangkitnya dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.